Pria asal Indonesia di Jatuhi Hukuman mati di Singapura akibat membunuh Istrinya
Seorang wargenegara Indonesia yang usia 41 tahun di adili oleh pengadilan Singapura pada hari sabtu 25 Oktober 2025 di singapura karena pria asal Indonesia itu telah mebunuh Istrinya di sebuah hotel yang berada di kawasan China Square Singapura. di lansir oleh Channel News asia pada hari Minggu (26/10/2025) Korban/Istri pelaku yang berusia 38 tahun yang ditemukan sudah tidak bernyawa lagi di kamar hotel Capri by Frase China Square pada hari jumat 24/10/2025).
saat itu pelaku yang bernama Salehuddin yang telah menyebabkan kematian pada istri nya yang bernama Nurdia Rahmah Rery pada pukul 03.00 sampai 05.00 waktu singapura tempat berada di hotel singapura.
Salehuddin yang di sidang di pengadilan di singapura itu saat itu ia menggunakan kemeja polo berwarna merah dari tempat ia ditahan, selama di persidangan salehuddin tampak begitu tenang saat sidang sedang berjalan di pengadilan tinggi itu dengan melalui penerjemah Bahasa Indonesia.
selama dalam persidangan di pengadilan itu salehddin sempat bertanya kepada hakim singapura Hakim Distrik Tan Jen Tse yang mengatakan kepada hakim Jen Tse untuk mengatakan apakah bisa kasus ini bisa diadili di Indonesia tidak di Singapura. Namun Hakim Tan Jen Tse mengatakan bahwa kasus ini masih berada di tahap awal maka untuk permohonan ini masih belum di perjelaskan.
Salehuddin dindampingi dengan penerjemah bahwa ia akan mengahadapi hukuman mati di Negeri singa itu lalu hakim Tan bahwa kasus ini akan diselenggarakan kepada pengacara untuk menugaskan dan mendampiginya selama kasus ini berlangsung dan mengajukan permohonan agar salehuddin dapat ditahan untuk melakukan tes psikiatris selama tiga minggu ini.
Kepolisian Singapura mengatakan pada Jumat pada pagi hari 07.40 saat salehuddin mendatangi kantor kepolisian yang berada di bukit merah singapura bahwa salehuddin mengaku bahwa ia telah menghilangkan nyawa istri nya setelah mengetahui itu Kepolisian Singapura langsung mendatangi lokasi TKP yang diesebutkan oleh paramedis yang menyebutkan bahwa korban di temukan sudah meninggal dunia di tempat.
kasus masih untuk diselidiki lebih lanjut bahwa kasus ini di selenggarakan oleh pihak berwenang jika salehuddin terbukti bersalah atas kasus pembunuhan ini salehuddin bisa di ancam dengan Hukuman Mati di Sinapura.
Sumber : News.okezone.com
berita selengkapnya anda bisa akses melalui :aruna9news.com











