Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta kini dipindahkan ke RS Polri untuk mendapatkan penenagan
seorang siswa SMAN 72 Jakarta yang menjadi salah satu dari biang kerok yang terjadinya ledakan di sekolah nya akibat ledakan itu seluruh siswa di SMAN 72 Jakarta mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut kini pelaku sudah mendapatkan penaganan oleh Polda metro Jaya.
untuk penaganan itu terhadap salah satu pelaku pengebom man itu Polda Metro Jaya mengambil sebuah tindakan strategis untuk memindahkan pelaku ke Rumah sakit Polri keramat Jati Jakarta timur.
pada pemindahan dan penaganan medis ini dilaksanakan pada senin 10/11). agar terduga pelaku yang dimana masih di bawah umur 18 tahun untuk mendapatkan penaganan secara intensif baik secara medis maupun psikologis.
Kabibhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan atas terjadi nya untuk mengedepankan dari perlindungan terhadap pelaku ini karena sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di karenakan pelaku masih di bawah umur yang akan berhadapan di hadapan hukum.
ia mengatakan bahwa rumah sakit RS Polri Kramat jati sudah ada banyak tim untuk mengatasi anak tersebut, untuk penaganan secara medis hingga psikolog.
Budi mengatakan dari beberapa tim sudah di tugas kan untuk menagani korban untuk masa penyembuhan hingga kondisi fisik nya hingga dalam penaganan pada kasus ini.
sesuai dengan komitmen yang sudah di beritahu dari awal kasus ini akan segera ditangani dengan sebaik-baiknya oleh polda metro Jaya untuk membuktikan bahwa kasus ini benar-benar terselesaikan.
di RS Polri sudah ada berbagai tim tidak hanya untuk perawatan medis saja tetapi juga dengan pendampingan dari berbagai psikologis.
Pemindaan pada pelaku tersebut yang berstatus anak yang akan menghadapi denhan hukuman yang di Polda metro Jaya untuk mencengah terjadiny infeksi.
karena pelaku tersebut dirawat di dalam satu ruangan dengan beberapa pasien lain nya. ketika anak tersebut di pindahkan ke ruangan perawatan tersendiri sehingga kondisi nya lebih baik.
pemindahan pada pelaku tersebut untuk dapat memudahkan untuk penyidik pada kasus ini dengan melaksanakan pendalaman hingga kondisi dari anak tersebut sudah mulai agak baik kan dan stabil.
bila kondisi tersebut semakin membaik maka dalam penyidik akan dapat mulai pemeriksaan terhadap anak tersebut bila kesehatan semakin hari semakin membaik maka penyidik lebih gampang untuk melakukan pemeriksaan dan mendapakan keterangan.
Budi mengungkapkan untuk kasus ini bahwa terduga pelaku akan dihadapkan dengan perlindungan akan di hadapan hukum.
bahwa untuk terduga pelaku akan yang terus didampingi atas kasus ini saat dalam proses penydikan, oleh Polda Metro Jaya untuk membuktikan bahwa proses tersebut dapat ditangani secara baik dengan sesuai aturan yang berlaku.
Sumber :fajar.co.id
berita selengkapnya anda bisa akses melalui :aruna9news.com











