Seorang Pemuda Asal Lampung Nekat Membunuh Bibi nya akibat Kecanduan Judi Online Slot
Seorang Pemuda asal Lampung yang merupakan warga kelurahan Tanjung Karang Pusat kota Bandar Lampung Nekat membunuh bibi nya yang bernama Wiwik Safitri binti Sukardi (50) yang merupakan seorang pedagang Wirawasta itu di bunuh oleh pelaku akibat kecanduan bermain Judi online Slot sehingga pelaku memiliki niat Jahat untuk membunuh bibi nya.
Korban yang beinisial Wiwik Tewas di rumahnya setelah di bubuh oleh keponakan nya sendiri yang bernama Bima Prasetyo (27) setelah kasus ini terjadi pelaku bersama BP yang merupakan temanya yang bernama Adi (27) di tangkap oleh pihak dari tim Gabungan Satreskrim Polresta kot Bandar Lampung, setelah pelaku membunuh korban.
Pelaku yang membunuh bibi nya sendiri itu pelaku langsung mengeluarkan kalimat aya AlQuran dengan menyebutkan Istigfar dan juag membaca syahadat pada telinga tante nya setelah pelaku menghabisi nyawa nya dengan aksi jahat nya pelaku langsung korban menutupi jenazah korban dengan gaun pengantin serta mukena ke jenazah korban.
Motif pelaku yang membunuh korban secara sadis itu di karenakan pelaku ketagihan bermain judi online berupa slot yang dimana pelaku membutuhkan uang untuk melakukan kejahatan untuk bermain judi online slot.
setelah pelaku membunuh korban dan juga Rekanya Ad pelaku langsung membawa sepeda motor korban Honda Scoppy BE 2360 AJC dan juga HP korban bermerek Smartphone milik korban juga motor korban juga satu unit HP Redmi 13 C lalu barang tersebut pelaku jual.
pelaku nekat melakukan kejahatan tersebut di karenakan pelaku terdesak dan membutuhkan uang dari penjualan motor dan juga ponsel milik korban itu sebanayak 2.200.000 uang tersebut di gunakan pelaku untuk bermain judi online sejenis slot. pada hari (Minggu 30 November 2025).
pelaku juga memiliki jumlah hutang yang cukup banyak sebesar 6.000.000 karena kalah saat bermain judi online kepada seseorang yang berinisial “R”. dari hasil uang itu yang dipakai pelaku untuk menutupi utang dan pelaku melanjutkan bermain judi.
Barang-barang korban yang sempat diambil oleh pelaku kini sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, kasus ini menjadi geger yang merupakan salah satu kejahatan yang paling serius yang pemicu nya adalah karena pelaku kejanduan bermain judi online sehingga ia nekat menghabisi nyawa korban.
pelaku yang membunuh korban itu sempat melarikan diri dan membawa barang-barang milik korban dan juga susrat-surat, atas perbuatan nya kini pelaku harus mempertanggung jawaban atas perbuatan pelaku di jerat dengan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dan pasal 363 KUHP pelaku terancam dengan hukuman penajara selama 20 tahun atau seumur hidup atas perbuatan nya.
Sumber : lampost.co
berita selengkapnya anda bisa akses melalui :aruna9news.com











