Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul Gelar Seminar Nasional Hukum Pidana Bahas Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Esaunggul.ac.id, Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul (UEU) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional Hukum Pidana dalam rangka Forum Kajian Akademik bertema “Persoalan-Persoalan Terhadap Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru” pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Kemala Ballroom Universitas Esa Unggul, Jakarta.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum UEU, khususnya Angkatan 2024, serta dosen dan praktisi hukum. Seminar ini menjadi ruang akademik strategis untuk membahas berbagai tantangan dan implikasi penerapan KUHP dan KUHAP baru dalam sistem hukum pidana Indonesia.
Acara dibuka dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan oleh MC, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Universitas Esa Unggul, serta pembacaan doa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan laporan Ketua Lembaga Kajian Hukum Pidana Universitas Esa Unggul, Gousta Feriza, S.H., M.H., yang menyampaikan tujuan forum sebagai sarana penguatan nalar kritis dan akademik mahasiswa hukum.

Ketua Lembaga Kajian Hukum Pidana Universitas Esa Unggul, Gousta Feriza, S.H., M.H.
Dalam rangkaian sambutan, Ketua Umum MAHUPIKI (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia), Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya sinergi antara akademisi dan organisasi profesi dalam merespons perubahan regulasi hukum pidana nasional.

Ketua Umum MAHUPIKI (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia), Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H.
Sambutan sekaligus keynote speech disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Assoc. Prof. Dr. H. Freddy Harris, S.H., LL.M., ACCS., yang menekankan bahwa KUHP dan KUHAP baru membawa perubahan fundamental yang harus dipahami secara komprehensif oleh calon sarjana hukum.
“Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru membawa perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana Indonesia. Melalui forum kajian akademik ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami berbagai persoalan serta implikasi yuridis dan praktisnya secara kritis,” ujar Freddy Harris.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Assoc. Prof. Dr. H. Freddy Harris, S.H., LL.M., ACCS.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul dengan MAHUPIKI, sebagai bentuk penguatan kerja sama akademik dan pengembangan keilmuan hukum pidana. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan sertifikat kepada para narasumber.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul dengan MAHUPIKI
Seminar inti dikemas dalam format talkshow interaktif yang dimoderatori oleh Gousta Feriza, S.H., M.H., dengan menghadirkan empat narasumber, yakni Assoc. Prof. Dr. Irman Jaya Taher, S.H., M.H. (Kaprodi Ilmu Hukum UEU), Prof. Dr. Jamin Ginting, S.H., M.H., M.Kn. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan), Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H. (Ketua Umum MAHUPIKI), serta Dr. Idris Wasahua, S.Ag., M.H. (Dosen Fakultas Hukum UEU).

Diskusi Interaktif
Rektor Universitas Esa Unggul, Dr. Ir. Arief Kusuma Among Praja, ST, MBA, IPU, ASEAN Eng., menyampaikan bahwa forum akademik ini merupakan bagian dari komitmen UEU dalam mencetak lulusan hukum yang adaptif terhadap dinamika hukum nasional.
“Perubahan KUHP dan KUHAP harus disikapi dengan pemahaman yang utuh dan kontekstual. Universitas Esa Unggul mendorong mahasiswa untuk tidak hanya memahami teks hukum, tetapi juga mampu menganalisis dampak penerapannya dalam praktik penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Rektor.
Rangkaian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis, menunjukkan antusiasme peserta dalam mendalami berbagai isu krusial terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru.
Melalui seminar nasional ini, Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul berharap mahasiswa mampu mengembangkan pemikiran kritis, analitis, dan responsif terhadap perubahan hukum pidana nasional, serta siap menghadapi tantangan praktik hukum di masa depan.
Universitas Esa Unggul Merupakan World Class University
Universitas Esa Unggul adalah Perguruan Tinggi Swasta terkemuka dan menjadi salah satu Universitas Swasta terbaik di Indonesia yang memiliki VISI, yaitu Menjadi perguruan tinggi kelas dunia berbasis intelektualitas, kreatifitas dan kewirausahaan yang unggul dalam mutu pengelolaan (proses) dan hasil (output) kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dan memiliki MISI: Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dan relevan, Menciptakan suasana akademik yang kondusif, Menciptakan pemimpin yang berkarakter dan berdaya saing tinggi.
Universitas Esa Unggul memiliki 10 fakultas yakni, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Teknik, Fakultas Desain & Industri Kreatif, Fakultas Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan, Fakultas Fisioterapi, Fakultas Ilmu Komputer, Fakultas Hukum, Fakultas Psikologi, dan Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan, dan ditambah Program peminatan Digital Content Creation. Esa Unggul memiliki program pembelajaran kelas Reguler, Kelas Karyawan dan Program Pendidikan Jarak Jauh.
Universitas Esa Unggul terakreditasi unggul berdasarkan SK BAN PT: 2041/SK/BAN-PT/Ak/PT/XI/2024. Universitas Esa Unggul juga meraih peringkat:
- 3 PTS Terbaik Se-Jakarta
- 15 PTS Terbaik Se-Indonesia
- 46 PTN & PTS Terbaik Se-Nasional (Berdasarkan Pemeringkatan UniRank / 4ICU 2025)
Hanya Universitas Esa Unggul satu-satunya kampus di Indonesia yang mendapatkan dukungan dan kerjasama dari Arizona State University (ASU) dalam mewujudkan visinya untuk menjadi world class university, serta menyediakan pendidikan berkualitas bagi mahasiswa di seluruh Indonesia. Dengan semangat “unggul dan berdampak,” Universitas Esa Unggul terus melangkah maju dalam menghasilkan lulusan yang profesional, berintegritas, dan siap menjawab tantangan dunia di masa kini dan masa depan.
Berita selengkapnya dapat Anda akses melalui esaunggul.ac.id – aruna9news.com












