Tren Berbahaya “Whip Pink” Menggemparkan Warganet: Dari Alat Dapur Hingga Dikaitkan Kematian Influencer

Last Updated: 31 Januari 2026By Tags: , , ,

Jakarta – Media sosial Indonesia tengah diramaikan perbincangan tentang produk bernama “Whip Pink” setelah dikaitkan dengan dugaan kematian seorang influencer muda. Produk yang sebenarnya merupakan alat bantu kuliner ini kini menjadi sorotan karena penyalahgunaannya yang membahayakan nyawa.

Apa Itu Whip Pink?

Whip Pink merujuk pada produk tabung kecil (charger) yang berisi gas Nitrous Oxide (N2O), yang dalam dunia kuliner digunakan sebagai gas pendorong untuk membuat whipped cream. Tabung berwarna merah muda ini dijual bebas di toko perlengkapan dapur dan e-commerce dengan harga berkisar Rp 650.000 hingga Rp 1.900.000 untuk berbagai ukuran.

Secara legal, gas N2O memiliki tiga fungsi utama yang sah: sebagai anestesi ringan di dunia medis, sebagai propelan pembuat krim kocok di industri pangan, dan untuk meningkatkan tenaga mesin di bidang otomotif.

Penyalahgunaan yang Mengkhawatirkan

Tren “whipping” atau menghirup gas dari tabung tersebut mencuat setelah dikaitkan dengan dugaan kematian seorang influencer muda. Para pengguna menghirup gas N2O langsung dari tabung atau melalui balon untuk mendapatkan sensasi “melayang” atau euforia singkat yang hanya berlangsung 30-60 detik.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar memberikan peringatan serius: “Karena dia memberikan efek euforia dan ketergantungan, minimal ketergantungan psikologis. Kandungannya adalah nitrogen oksida, N₂O”.

Bahaya Fatal di Balik Sensasi Singkat

Penyalahgunaan Whip Pink menimbulkan risiko kesehatan yang sangat serius:

Dampak Jangka Pendek:

  • Hipoksia (kekurangan oksigen ke otak) yang dapat menyebabkan pingsan seketika
  • Disorientasi dan kehilangan kesadaran
  • Gagal napas dan serangan jantung mendadak
  • Risiko kematian akibat kekurangan oksigen

Dampak Jangka Panjang:

  • Kerusakan sistem saraf permanen
  • Gangguan vitamin B12 yang menyebabkan kerusakan sumsum tulang belakang
  • Mati rasa atau kelumpuhan pada saraf tepi
  • Kerusakan pada otot, ginjal, dan hati
  • Gangguan pembekuan darah

Yang membuat tren ini semakin berbahaya adalah durasi efek yang sangat singkat, mendorong pengguna untuk menghirup berulang kali dalam satu sesi, yang memperparah tingkat kekurangan oksigen dalam darah.

Kasus yang Mengguncang

Kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait kematian selebgram  yang meninggal di apartemennya . Tabung berwarna merah muda (whip pink) yang diduga milik influencer tersebut

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan ditemukannya profil DNA pada tabung tersebut, yang telah dicocokkan dengan DNA ayah korban sebagai pembanding. Polisi menyita tabung whip pink berukuran 2.050 gram beserta barang bukti lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Regulasi yang Masih Lemah

Di Indonesia, N₂O tercatat sebagai bahan tambahan pangan yang diizinkan BPOM dan digunakan di dunia medis secara terbatas. Namun legalitas ini kerap disalahartikan sebagai izin penggunaan bebas. Hingga saat ini, belum ada regulasi khusus yang secara tegas mengatur penyalahgunaan N2O sebagai zat rekreasional, membuat produk ini relatif mudah diakses tanpa pengawasan ketat.

Gas N2O belum masuk dalam daftar narkotika menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 maupun Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 7 Tahun 2025, sehingga penjualannya masih legal sebagai bahan industri makanan dan medis.

Tindakan Negara Lain

Beberapa negara telah mengambil langkah tegas:

  • Inggris mengklasifikasikan N2O sebagai zat terlarang untuk penggunaan non-medis
  • Belanda melarang penggunaan rekreasional N2O setelah meningkatnya kasus kecelakaan dan gangguan kesehatan
  • Australia memberlakukan pembatasan keras, menganggap penjualan untuk rekreasi sebagai pelanggaran hukum
  • Amerika Serikat menerapkan regulasi berbeda di tiap negara bagian

Imbauan dari Otoritas

BNN (Badan Narkotika Nasional) memberikan imbauan keras kepada masyarakat untuk tidak mencoba-coba menghirup gas ini. BPOM juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan Whip Pink dapat berdampak fatal karena merusak sistem saraf, otot, ginjal, dan hati, bahkan dalam beberapa kasus menyebabkan kematian.

Para orang tua dan tenaga pendidik diimbau untuk peka terhadap tanda-tanda penyalahgunaan, seperti:

  • Tabung-tabung logam kecil berwarna perak atau pink yang berserakan
  • Balon-balon kempis yang mencurigakan
  • Perubahan perilaku anak yang tiba-tiba menjadi pelupa dan sering kesemutan

Meski dijual bebas untuk keperluan kuliner yang legal, penyalahgunaan Whip Pink sebagai zat rekreasional menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan dan nyawa. Sensasi euforia yang hanya berlangsung puluhan detik sama sekali tidak sebanding dengan risiko kerusakan permanen pada sistem saraf atau bahkan kematian.

Edukasi menjadi kunci utama dalam menghadapi fenomena ini. Masyarakat, terutama kalangan muda, perlu memahami bahwa “legal untuk dijual” tidak sama dengan “aman untuk dihirup”. Viralitas di media sosial tidak boleh mengaburkan fakta medis yang jelas: menghirup gas N2O di luar pengawasan medis adalah tindakan berbahaya yang dapat berujung fatal

 

 

 

Leave A Comment