Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran PBI BPJS 2026 Aman, Rp56,4 Triliun Siap Dibayar

Image: Purbaya Yudhi Sadewa
Aruna9news.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah memiliki anggaran yang memadai untuk membiayai iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan. Ia memastikan tidak ada pemangkasan anggaran untuk program tersebut, Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Ia sekaligus membantah anggapan bahwa Kementerian Keuangan sengaja memperlambat pencairan dana akibat keterbatasan kas negara.

Image: Purbaya Yudhi Sadewa
Menurut Purbaya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran iuran PBI JK tahun 2026 sebesar Rp56,464 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp46,464 triliun telah tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Kesehatan dan siap digunakan, Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp10 triliun juga tercantum dalam DIPA Kementerian Kesehatan, namun masih diblokir karena menunggu kejelasan kebijakan pemanfaatannya. Purbaya menyebut penggunaan dana tersebut masih menunggu keputusan, apakah akan dialokasikan untuk pembiayaan PBI atau penyesuaian besaran iuran.
Ia menegaskan, begitu kebijakan tersebut diputuskan, pencairan dana dapat segera dilakukan. Selain itu, pemerintah juga masih menyiapkan cadangan anggaran bantuan iuran PBI JK sebesar Rp10 triliun yang berada di pos Bendahara Umum Negara (BA BUN), yang juga menunggu keputusan kebijakan lanjutan.
Purbaya kembali menepis isu bahwa pencairan dana terhambat akibat kondisi kas negara. Ia menegaskan posisi keuangan pemerintah saat ini dalam keadaan kuat dan tidak mengalami kendala likuiditas.
Ia menambahkan, pemerintah siap mendukung penuh program PBI JK selama dasar kebijakan pemanfaatan anggarannya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Source: Detik.com










