Ramadan menjadi periode puncak umrah, dengan jutaan jemaah memadati area masjid, khususnya menjelang dan setelah waktu salat serta pada malam-malam ganjil di akhir Ramadan. Otoritas mengingatkan potensi kepadatan tinggi di kawasan pusat dan meminta jemaah mematuhi arahan petugas, mengikuti rambu yang tersedia, serta menggunakan jalur pejalan kaki yang telah ditentukan. Jemaah juga diimbau tetap tenang dan menghindari desak-desakan demi kelancaran arus pergerakan.
Sebagai bagian dari modernisasi layanan, pintu masuk masjid kini dilengkapi indikator digital yang menunjukkan ketersediaan ruang salat melalui penanda warna: hijau untuk akses terbuka dan merah untuk kapasitas penuh. Pemerintah juga mendorong penggunaan transportasi umum, sementara kendaraan pribadi dibatasi memasuki zona pusat pada jam sibuk. Fasilitas antar-jemput dan area parkir di pinggiran kota disiapkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Pengamanan di area pusat diperketat dengan larangan kendaraan tanpa izin memasuki jalur pejalan kaki. Jemaah diminta tidak berkumpul di pintu masuk, koridor, maupun jalur darurat, serta segera meninggalkan area setelah salat agar sirkulasi tetap lancar.
Pedoman ini juga memberi perhatian khusus kepada lansia dan penyandang disabilitas melalui penyediaan area salat khusus, jalur prioritas, dan layanan kereta listrik untuk membantu mobilitas, termasuk saat tawaf. Keluarga dianjurkan mempertimbangkan kondisi anak sebelum membawa mereka ke area sangat padat.
Dalam aspek kesehatan, jemaah diminta menjaga hidrasi, cukup beristirahat, dan menghindari paparan panas berlebih. Jika mengalami gangguan kesehatan, mereka dianjurkan segera mencari bantuan medis. Di tempat akomodasi, jemaah diingatkan mengenali jalur evakuasi, tidak membebani stopkontak, dan memastikan peralatan keselamatan kebakaran mudah diakses.
Pemerintah juga menekankan kepatuhan terhadap sistem perizinan digital dan penjadwalan umrah untuk mengurangi kepadatan. Berbagai tindakan dilarang, termasuk membawa senjata, merokok di area terlarang, mengemis, berjualan tanpa izin, menghalangi jalan, serta memasuki area terbatas. Jemaah diminta menjaga barang pribadi dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Melalui pedoman ini, otoritas menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan kenyamanan jemaah selama Ramadan 2026, sekaligus memastikan ibadah umrah berlangsung tertib dan khusyuk di tengah tingginya antusiasme umat Islam dari seluruh dunia.