Kronologi Terungkapnya Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

Ilustrasi Gambar : Canva Photo
Aruna9news.com – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta akhirnya terungkap setelah adanya laporan dari mantan karyawan. Peristiwa ini terjadi di daycare Little Aresha yang berlokasi di wilayah Sorosutan, Umbulharjo.
Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan seorang karyawan yang melihat adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan.
Karyawan tersebut kemudian memilih mengundurkan diri karena merasa tindakan yang terjadi tidak sesuai dengan hati nurani. Ia pun melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada pihak kepolisian, yang kemudian menjadi awal dari penyelidikan kasus ini.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penggerebekan pada 24 April 2026. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, mengungkapkan bahwa saat penggerebekan, petugas menemukan langsung adanya tindakan kekerasan terhadap anak.
Dari hasil penggerebekan, ditemukan kondisi yang memprihatinkan, di mana sejumlah anak diduga mengalami perlakuan tidak layak. Beberapa di antaranya bahkan ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
Polisi kemudian mengamankan sekitar 30 orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah melalui proses gelar perkara, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari ketua yayasan, kepala sekolah, hingga pengasuh.
Selain itu, dari total 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban kekerasan. Jumlah ini masih dapat bertambah seiring pendalaman kasus yang terus dilakukan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan investigasi untuk mengungkap secara menyeluruh kasus tersebut. Peristiwa ini menjadi perhatian serius dan pengingat pentingnya pengawasan terhadap tempat penitipan anak demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan anak-anak.
Sumber : kompastv
Penulis : Aliya Lathifa Restu










