
CNN Indonesia
Aruna9news.com – Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali menjadi perhatian publik setelah majelis hakim menyoroti kondisi kesehatan salah satu terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Militer Jakarta.
Dalam jalannya sidang, hakim melihat terdakwa bernama Edi Sudarko mengalami gangguan pada bagian mata akibat terkena cipratan air keras saat insiden terjadi. Kondisi tersebut membuat hakim menyarankan agar terdakwa menjalani pemeriksaan hingga kemungkinan rawat inap di RSPAD jika diperlukan.
Majelis hakim juga sempat menanyakan apakah terdakwa mendapatkan penanganan medis yang cukup selama berada di tahanan. Edi mengaku selama ini hanya membersihkan matanya dan menggunakan cairan pembersih sederhana.
Dalam persidangan, hakim turut berkelakar dengan menanyakan kemungkinan terdakwa melarikan diri apabila dirawat di rumah sakit. Namun terdakwa menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk kabur dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
Kasus ini sendiri bermula dari dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang disebut berkaitan dengan aksi interupsi saat pembahasan revisi UU TNI pada tahun lalu. Empat anggota TNI kini menjadi terdakwa dalam perkara tersebut dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Militer Jakarta.
Perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi sorotan luas karena melibatkan aparat militer serta menyangkut isu kebebasan sipil dan perlindungan terhadap aktivis. Hingga kini, proses persidangan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut.
Sumber : CNN Indonesia
Penulis : Aliya Lathifa Restu