Ayah di Bekasi Diduga Cabuli Anak Kandung dengan Dalih “Edukasi Seksual”

Foto : CANVA
Aruna9news.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali menghebohkan publik. Seorang pria berinisial JN (54) di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Ironisnya, pelaku disebut berdalih bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk “edukasi seksual” kepada korban. Polisi mengungkap aksi tersebut diduga berlangsung berulang kali saat korban tinggal bersama pelaku di sebuah rumah kontrakan di Bekasi.
Menurut keterangan pihak kepolisian, korban sebelumnya tinggal bersama kakek dan neneknya. Namun karena alasan sekolah, korban kemudian tinggal bersama ayah kandungnya di rumah kontrakan tersebut. Situasi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan bejatnya.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban memberanikan diri bercerita kepada sang kakak mengenai apa yang dialaminya. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian hingga pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyebut penyidik masih mendalami keterangan pelaku serta mengumpulkan berbagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menegaskan bahwa dalih edukasi seksual tidak dapat membenarkan tindakan kekerasan seksual terhadap anak.
Kasus ini kembali menjadi sorotan masyarakat terkait pentingnya perlindungan anak di lingkungan keluarga. Banyak pihak menilai rumah yang seharusnya menjadi tempat aman justru berubah menjadi lokasi terjadinya kekerasan terhadap anak.
Sumber : Detiknews
Penulis : Aliya Lathifa Restu










