Ratusan Calon Jemaah Laporkan Owner Hanania Travel ke Polda Metro, Diduga Rugikan Korban hingga Rp60 Miliar

Image: Owner Travel Umroh hanania
Aruna9news.com – Owner Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Laporan tersebut dibuat pada Kamis (28/5/2026) setelah para korban merasa dirugikan karena gagal diberangkatkan meski telah melakukan pelunasan biaya perjalanan.
Pantauan di SPKT Polda Metro Jaya menunjukkan puluhan korban keluar membawa laporan polisi masing-masing. Sementara itu, Farhan terlihat keluar dari area SPKT sekitar pukul 19.39 WIB dengan pengawalan polisi dan mendapat sorakan dari para korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Salah satu pelapor berinisial NN mengaku telah membayar sejumlah uang untuk keberangkatan umrah, namun gagal berangkat sesuai jadwal yang dijanjikan.
Farhan dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 492, Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP.
Salah satu korban sekaligus perwakilan jemaah, Joko, mengatakan para korban menemukan banyak kejanggalan dalam proses keberangkatan umrah. Ia menyebut mayoritas jemaah sudah melunasi pembayaran, namun kepastian keberangkatan tidak jelas.
Sebelum membuat laporan polisi, para korban sempat melakukan mediasi dengan pihak Hanania Travel di kawasan Jakarta Selatan. Namun, karena tidak menemukan solusi, mereka akhirnya sepakat membawa persoalan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Joko mengaku mengalami kerugian sebesar Rp60 juta. Ia juga menyebut Farhan sempat mengakui total dana refund yang harus dikembalikan kepada para jemaah mencapai sekitar Rp60 miliar. Menurutnya, terdapat sekitar 127 orang yang hadir membuat laporan, mewakili lebih dari 300 korban lainnya.
Source: Detik.com
Editor: Ariel Yoga Praditya










