Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Jaksel, Pelaku Ternyata Anak di Bawah Umur

Aruna9News.com, Jakarta – Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan seorang wanita berinisial L (20) yang ditemukan tewas di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku diketahui merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan diduga melakukan aksi tersebut untuk menguasai barang berharga milik korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga memiliki niat mengambil sejumlah barang milik korban setelah melakukan pembunuhan.

“Ada informasi awal yang bersangkutan ingin mengambil barang dari si korban. Ada beberapa handphone dan barang-barang lain, tapi ini masih didalami,” ujar Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

Karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum akan melibatkan sejumlah lembaga terkait, termasuk Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Polisi juga memastikan pelaku akan mendapatkan pendampingan psikologis selama menjalani proses hukum.

“Kami akan melibatkan Bapas dan KPAI. Ini terkait tentang anak, termasuk bukan hanya proses hukum saja, tetapi juga ada pendampingan terhadap psikologis anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Budi.

Sebelumnya, korban L ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar hotel di wilayah Kebayoran Baru pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, menjelaskan bahwa petugas hotel awalnya hendak mengonfirmasi pembayaran sewa kamar kepada penghuni. Namun, setelah beberapa kali mengetuk pintu dan tidak mendapatkan respons, petugas membuka kamar menggunakan kunci cadangan hotel.

“Petugas hotel bermaksud konfirmasi pembayaran penghuni kamar dengan cara mengetuk pintu kamar namun tidak direspons, kemudian membuka pintu menggunakan kunci hotel dan saat itu diketahui kejadian tersebut,” ujar Joko.

Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi telentang di lantai kamar dengan luka di bagian kepala. Wajah korban juga diketahui tertutup kaus berwarna biru.

“Korban ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi telentang di lantai dan ada darah, kemudian wajahnya ditutup kaus,” ungkap Budi.

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi korban. Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk keperluan autopsi.

Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan. Tim Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

“Benar peristiwa pembunuhan dan terduga pelaku sudah diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi.

Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah, tepatnya pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 00.50 WIB di kawasan Taman Cilandak, Jalan Lebak Bulus V, Jakarta Selatan.

Saat ini polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian guna melengkapi berkas penyidikan.

Sumber: detik.com

Penulis: Annisa Ainaya Salsabila

Leave A Comment