Kasus Hanania Travel Meluas, Sejumlah Influencer Diperiksa Polisi Terkait Promosi Paket Umrah

Selebgram Keanu Angelo diperiksa di Polda Metro Jaya terkait promosi umrah Hanania Travel. (detik.com)
Aruna9news.com – Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Travel terus berkembang dan kini turut menyeret sejumlah nama influencer yang sebelumnya diketahui pernah mempromosikan layanan perjalanan tersebut. Polisi menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi untuk mendalami alur promosi dan pemasaran yang digunakan oleh pihak travel.
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada pengelola perusahaan, tetapi juga pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dalam aktivitas promosi kepada masyarakat. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari korban, pihak internal perusahaan, hingga pihak yang terlibat dalam kegiatan pemasaran. Total sudah terdapat 70 saksi yang dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Salah satu nama yang telah menjalani pemeriksaan adalah Keanu Angelo. Ia diperiksa sebagai saksi setelah diketahui pernah mempromosikan paket umrah dari Hanania Travel. Setelah pemeriksaan, Keanu menjelaskan bahwa penyidik mendalami berbagai hal mulai dari awal kerja sama, bentuk kontrak, hingga mekanisme kompensasi yang diterima. Ia juga menyampaikan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Selain Keanu, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa influencer lain yang disebut pernah terlibat dalam promosi. Sejumlah nama dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan lanjutan, sementara ada pihak yang dilaporkan belum hadir sesuai jadwal sebelumnya.
Di sisi lain, kasus ini juga semakin menjadi perhatian publik setelah polisi mengungkap dugaan penggunaan dana jemaah untuk kepentingan di luar operasional perjalanan umrah. Penyidik menyebut sebagian dana diduga digunakan untuk berbagai kebutuhan lain, termasuk aktivitas promosi dan pembayaran kepada influencer.
Dalam perkembangan sebelumnya, polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Ia juga dikenakan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam proses penyidikan yang berjalan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum memilih layanan perjalanan ibadah. Banyak pihak kini menyoroti pentingnya melakukan pengecekan legalitas, rekam jejak perusahaan, hingga tidak hanya mengandalkan promosi dari media sosial sebelum melakukan pembayaran.
Sementara itu, proses penyidikan masih terus berjalan dan pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan perkara untuk menelusuri seluruh pihak yang berkaitan dengan alur pemasaran maupun pengelolaan dana dalam kasus tersebut.
Sumber : detiknews
Penulis : Aliya Lathifa Restu










