Sahroni Minta Pelaku Judi Berkedok Timezone Dihukum Berat, Dinilai Rusak Fungsi Tempat Hiburan Keluarga

Foto Ahmad Sahroni

Aruna9news.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku praktik perjudian yang berkedok arena permainan keluarga atau yang dikenal masyarakat sebagai “Timezone”. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng fungsi tempat hiburan yang seharusnya aman bagi keluarga dan anak-anak.

Pernyataan Sahroni muncul setelah pengungkapan kasus perjudian berkedok arena permainan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian, jumlah tersangka bertambah menjadi 69 orang yang terdiri dari pemilik, karyawan, hingga pemain.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga memanfaatkan mesin permainan yang menyerupai wahana hiburan keluarga untuk menjalankan aktivitas perjudian. Modus yang digunakan melibatkan pembelian voucher atau koin yang kemudian dimainkan pada berbagai mesin permainan. Hasil permainan tersebut selanjutnya dapat ditukarkan kembali menjadi uang tunai atau hadiah bernilai ekonomi.

Sahroni menilai praktik semacam ini sangat meresahkan karena menggunakan kedok tempat rekreasi keluarga. Menurutnya, pelaku tidak hanya melanggar aturan perjudian, tetapi juga berpotensi memberikan pengaruh buruk kepada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja yang mengunjungi lokasi tersebut.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena arena permainan keluarga selama ini identik dengan tempat hiburan yang aman dan ramah anak. Ketika fasilitas tersebut disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, kepercayaan masyarakat terhadap tempat hiburan serupa dapat ikut terdampak.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap dua lokasi perjudian berkedok arena permainan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dan Kalideres, Jakarta Barat. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita lebih dari seratus mesin permainan yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian.

Aparat juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Sahroni selama ini dikenal vokal dalam mendorong pemberantasan berbagai bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring. Ia menegaskan bahwa penindakan tegas diperlukan agar memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa kembali muncul di tengah masyarakat.

Kasus perjudian berkedok arena permainan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa modus kejahatan terus berkembang dan dapat menyusup ke berbagai sektor yang tampak legal. Karena itu, pengawasan dan penegakan hukum dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga ruang publik tetap aman bagi masyarakat.

Sumber : Detiknews
Penulis : Aliya Lathifa Restu

Leave A Comment