Melemahnya Rupiah Bisa Picu Kenaikan Harga Obat dan Tekan Industri Farmasi

Image: Farmasi
Aruna9news.com – Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berpotensi memicu kenaikan harga obat di Indonesia. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga memberikan tekanan besar bagi industri farmasi dan pelaku usaha apotek.
Pengamat kesehatan global dari Griffith University, Dicky Budiman, menilai dampak yang perlu diwaspadai bukan hanya kenaikan harga obat, tetapi juga kemungkinan sejumlah industri farmasi skala menengah dan kecil menghentikan operasional karena kesulitan membeli bahan baku yang sebagian besar masih bergantung pada impor.
Menurut Dicky, apotek juga menghadapi tantangan ganda. Harga obat dari distributor cenderung meningkat, sementara kemampuan untuk menaikkan harga jual kepada pasien terbatas. Di sisi lain, kebutuhan modal kerja ikut bertambah karena apotek harus menyediakan stok dengan harga yang lebih tinggi dibanding sebelumnya.
Selain itu, apotek kecil juga harus bersaing dengan jaringan apotek besar yang memiliki modal lebih kuat dan daya tawar yang lebih tinggi terhadap distributor maupun pemasok obat.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Dicky mendorong pemerintah memberikan kemudahan akses pembiayaan atau kredit usaha bagi apotek kecil. Ia juga menilai perlu adanya jalur distribusi yang lebih efisien sehingga apotek dapat membeli obat langsung dari Pedagang Besar Farmasi (PBF) tanpa melalui rantai distribusi yang panjang.
Di samping itu, digitalisasi apotek dinilai menjadi langkah penting. Apotek kecil didorong untuk bergabung dengan layanan telemedicine dan platform e-farmasi agar dapat memperluas pasar serta meningkatkan volume transaksi.
Dicky juga menekankan pentingnya peran organisasi profesi seperti Ikatan Apoteker Indonesia dan Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan usaha apotek kecil, Selain itu, ia mengusulkan adanya pembatasan ekspansi jaringan apotek waralaba besar di wilayah tertentu sebagai upaya melindungi pelaku usaha kecil, sebagaimana telah diterapkan di sejumlah negara.
Source: Detik.com
Editor: Ariel Yoga Praditya










