Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan Usai Akui Terima Rp20 Juta Terkait Aksi Demo, Kampus Bentuk Investigasi

Image : kompas.id

Aruna9news.com – Universitas Bung Karno (UBK) resmi menonaktifkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, Muhammad Abdimaludin, setelah yang bersangkutan mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta yang diduga berkaitan dengan pengaturan lokasi aksi demonstrasi mahasiswa. Keputusan tersebut diambil sambil pihak kampus melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran kode etik dan integritas organisasi kemahasiswaan.

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan penonaktifan Abdimaludin merupakan langkah awal untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan. Kampus kini tengah mengumpulkan berbagai keterangan serta bukti guna mengungkap duduk perkara yang sebenarnya.

Kasus ini mencuat setelah beredar video siaran langsung di akun @marhaenpress yang menampilkan forum klarifikasi mahasiswa. Dalam forum tersebut, Abdimaludin mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta yang disebut diberikan agar lokasi aksi demonstrasi dipindahkan dari depan Istana Negara ke Gedung DPR RI.

Dalam pengakuannya, Abdimaludin menyebut dirinya menerima bagian sebesar Rp6 juta dari total dana tersebut. Sementara sisa uang lainnya disebut telah dibagikan kepada sejumlah pengurus BEM dan senior organisasi kemahasiswaan yang terlibat dalam persiapan aksi.

Pengakuan tersebut langsung memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai independensi gerakan mahasiswa. Sejumlah pihak menilai dugaan adanya aliran dana untuk memengaruhi lokasi demonstrasi merupakan persoalan serius yang dapat mencederai nilai-nilai perjuangan mahasiswa sebagai kelompok kontrol sosial.

Menanggapi informasi yang beredar, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menyatakan pemerintah belum akan memberikan komentar lebih jauh sebelum memastikan kebenaran kabar tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar di publik.

“Perlu diperiksa terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.

Di tengah polemik yang berkembang, mahasiswa UBK juga menyampaikan delapan tuntutan kepada pihak kampus. Salah satu tuntutan utama adalah pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa agar proses pengusutan berjalan transparan dan akuntabel.

Selain itu, mahasiswa meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa secara menyeluruh serta hasil investigasi diumumkan secara terbuka kepada civitas akademika dan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut individu tertentu, melainkan juga menyangkut kredibilitas organisasi kemahasiswaan dan nama baik kampus.

Hingga kini, investigasi internal masih berlangsung. UBK menyatakan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran etik maupun tindakan lain yang merugikan institusi dan dunia kemahasiswaan. Dengan proses pemeriksaan yang tengah berjalan, publik kini menunggu hasil investigasi untuk mengungkap fakta di balik dugaan penerimaan dana yang menyeret nama Ketua BEM Fakultas Hukum UBK tersebut.

Sumber : @/mediagarisbesar

Leave A Comment