Sembunyi di Semak-semak, Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru Diringkus Polisi

Last Updated: 27 Februari 2025By Tags: ,

 

 

 

Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil menangkap E (48), pria yang diduga telah menghabisi nyawa istrinya, J (50), yang menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah di Kuansing, Riau. Pelaku ditangkap setelah dua hari dalam pelarian usai peristiwa tragis yang terjadi di rumah mereka di Perumahan Griya Sinambek Permai, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Senin (24/02/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, melalui Kasat Reskrim AKP Shiton, menjelaskan bahwa korban ditemukan tewas di dalam kamar dengan luka parah di leher. Kejadian ini pertama kali terungkap setelah seorang warga, A, memberi tahu G (43) bahwa ada seseorang yang pingsan di rumah korban. Saat G dan warga lain masuk ke kamar, mereka mendapati J terbaring di lantai dalam kondisi mengenaskan, mengenakan daster, berlumuran darah, dan wajahnya tertutup kain sarung.

Anak korban, Z (17), yang berada di rumah saat kejadian, langsung berteriak histeris setelah melihat ibunya sudah tidak bernyawa. Z sebelumnya menerima pesan WhatsApp dari ayahnya, E, yang memintanya mengecek kondisi ibunya. Warga yang mengetahui kejadian ini segera melaporkannya ke SPKT Polres Kuansing untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Kuansing langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap E, yang diketahui melarikan diri setelah kejadian. “E berhasil kami tangkap di Kelurahan Muara Lembu sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, ia bersembunyi di semak-semak dekat Sungai Singingi,” ungkap AKBP Angga pada Rabu (26/02/2025).

Dalam upaya pencarian, tim Sat Reskrim Polres Kuansing menggunakan drone untuk melacak keberadaan pelaku. Setelah dua hari dalam pelarian, E akhirnya ditemukan dalam kondisi lemas karena hanya bertahan hidup dengan memakan daun untuk mengurangi rasa lapar. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, E mengakui perbuatannya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menghabisi korban, sebuah ponsel Android merek Samsung milik pelaku, serta sepeda motor Honda Scoopy merah yang digunakannya dalam pelarian.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah mengambil berbagai langkah, seperti membuat laporan resmi, mengumpulkan bukti, serta meminta keterangan dari para saksi untuk memperjelas kronologi kejadian.

Kapolres Kuansing menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. “Kami akan menangani kasus ini dengan cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja tim Sat Reskrim yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. “Dengan penggunaan teknologi seperti drone, pencarian menjadi lebih efektif. Ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan tidak akan memiliki ruang untuk melarikan diri dari hukum,” tambahnya.

Saat ini, E masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kuansing dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga masih menyelidiki motif di balik tindakan keji ini. Sementara itu, pihak keluarga korban berharap keadilan bisa ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

sumber : https://kilasrespon.com/read-448-2025-02-26-sembunyi-di-semaksemak-terduga-pelaku-pembunuhan-seorang-guru-diringkus-polisi-.html#sthash.rlAdOajq.dpbs

Leave A Comment