Petugas Haji Dilarang Buka Seragam dan Jalan-jalan di Arab Saudi, Bakal Kena Sanksi Berat
Jakarta — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, menegaskan bahwa petugas haji tahun 2025 dilarang mengganti seragam atau berjalan-jalan sembarangan di Arab Saudi. Hilman memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap tugas pelayanan jemaah akan dikenai sanksi berat. “Petugas tidak boleh membuka seragam atau bepergian ke kota lain. Jika dilanggar, akan ada sanksi tegas,” kata Hilman saat memberikan pengarahan di UPT Asrama Haji, Jakarta Timur, Senin (28/4/2025).
Di sisi lain, penggunaan media sosial oleh petugas tidak dilarang, namun harus dilakukan secara bijaksana agar tidak melalaikan tanggung jawab utama mereka. Hilman juga mengingatkan agar petugas tidak melakukan “flexing” atau pamer berlebihan di media sosial. “Gunakan media sosial secara wajar. Tampilkan hal-hal positif, bukan untuk pamer, karena tugas utama adalah melayani,” jelasnya.
Hilman menekankan bahwa semua petugas harus mematuhi sistem dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Mereka harus disiplin, patuh pada pimpinan, dan berkomitmen menjalankan tugas,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa selama bertugas di Tanah Suci, petugas akan menghadapi tantangan berat, termasuk minimnya waktu istirahat, dengan durasi kerja hingga 12 jam sehari. Oleh karena itu, menjaga kesehatan menjadi hal penting. “Tetap jaga kesehatan kalian. Ada waktunya untuk istirahat di sela tugas melayani jemaah,” pesan Hilman.
Sumber : Kompas.com
Berita selengkapnya dapat Anda akses melalui aruna9news.com