Pemerintah Minta Maaf ke Driver Ojol se-Indonesia, Ini Alasannya
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Permintaan maaf ini disampaikan menyusul ketidakpuasan banyak pihak terhadap penyaluran Bantuan Hari Raya (BHR) pada momen Lebaran sebelumnya, yang dinilai belum terlaksana dengan baik dan merata.
Dalam keterangannya, Yassierli mengakui bahwa penyusunan kebijakan mengenai BHR dilakukan dalam waktu yang sangat singkat. Ia menyebut bahwa perumusan tersebut dikejar oleh tenggat waktu, sehingga tidak dapat disiapkan secara maksimal. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan akan melakukan evaluasi agar kebijakan serupa di masa depan bisa lebih tepat sasaran.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
“Saya mohon maaf kalau pelaksanaan BHR kemarin belum maksimal. Saya dan Pak Wakil Menteri sudah berupaya, tapi memang dari awal sudah saya sampaikan bahwa kita harus terus bergerak maju”
ujar Yassierli dalam acara di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, Jumat (9/5), seperti dilansir dari CNN Indonesia. Lebih lanjut, Yassierli mengatakan bahwa dalam menetapkan kebijakan BHR, pemerintah juga memperhatikan kondisi keuangan perusahaan penyedia layanan transportasi daring. Ia mengungkapkan bahwa jika pemerintah terlalu lama menunda pengambilan keputusan, maka kemungkinan untuk merealisasikan BHR justru akan semakin kecil.
Berita selengkapnya dapat anda akses melalui aruna9news.com
Dalam kesempatan itu, Yassierli juga membagikan pengalaman pribadinya terkait respons terhadap kebijakan ini. Ia bercerita bahwa sempat ada seorang profesor yang menyebut dirinya “bodoh” karena merancang kebijakan BHR untuk ojol—mengingat belum ada contoh pelaksanaan serupa di negara lain. Namun, menurutnya, justru nilai-nilai khas Indonesia seperti gotong royong dan rasa kekeluargaan menjadi dasar penting dalam kebijakan ini.
“Kalau bicara soal teori manajemen Amerika, saya tahu, saya sudah membaca bukunya. Tapi ada hal penting yang sering tidak ada dalam teori itu, yaitu kekeluargaan dan gotong royong. Dan itu hanya ada di Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, kebijakan pemberian BHR sempat memicu gelombang protes dari komunitas driver ojol di berbagai daerah. Banyak pengemudi merasa bahwa nominal bantuan yang mereka terima tidak adil dan tidak manusiawi. Beberapa di antaranya bahkan hanya menerima Rp 50 ribu meskipun telah menjadi mitra selama bertahun-tahun.
Menanggapi keluhan ini, pihak perusahaan seperti Gojek dan Grab menjelaskan bahwa besaran BHR diberikan berdasarkan sejumlah kriteria, termasuk tingkat keaktifan mitra pengemudi dalam bekerja selama periode tertentu.
Pemerintah berkomitmen untuk mengevaluasi sistem BHR ini agar lebih layak, transparan, dan merata bagi semua driver di masa mendatang.
sumber : detikoto