Agen Travel di Labuan Bajo Tipu Wisatawan Amerika, Asita NTT Sarankan Reservasi Agen yang Legal
LABUAN BAJO – Sebanyak 13 turis asal Amerika Serikat dan 7 wisatawan domestik menjadi korban penipuan oleh agen perjalanan saat berlibur di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, pada Senin (3 Juni 2025). Meski para wisatawan telah melunasi pembayaran perjalanan kepada agen travel bernama GTAT, kapal yang seharusnya membawa mereka ke Pulau Komodo menolak berangkat karena belum menerima pembayaran dari pihak agen tersebut.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (Asita) NTT, Oyan Kristian, mengimbau wisatawan agar memesan perjalanan hanya melalui agen travel resmi yang memiliki izin operasional. “Kami akan terus menyosialisasikan pentingnya memilih agen wisata yang legal agar perjalanan wisatawan lebih aman dan nyaman,” ujarnya saat dihubungi pada Selasa siang.
Terkait kasus ini, Asita NTT mendesak agar pemilik GTAT segera menyelesaikan persoalan dengan operator kapal. Oyan menegaskan pentingnya menjaga nama baik pariwisata Labuan Bajo. Ia menyarankan agar agen travel yang bersangkutan segera mengurus legalitas usaha, serta menyampaikan permintaan maaf terbuka guna memulihkan citra destinasi wisata tersebut.
Saat ini, Asita NTT telah memiliki situs resmi yang memuat daftar agen perjalanan dengan izin usaha yang sah. Oyan mengajak seluruh pelaku usaha wisata untuk mendaftarkan diri ke Asita guna menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Labuan Bajo.
Sumber : Kompas
Berita selengkapnya dapat anda akses melalui aruna9news.com