Bapemperda Riau Berikan Rekomendasi Terhadap Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau

Last Updated: 26 Februari 2025By Tags: , ,

Pekanbaru, 13 Februari 2025 – Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi, memberikan sejumlah rekomendasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau. Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas yang dikirimkan kepada Ketua DPRD Riau, yang berisi pembahasan tentang Ranperda tersebut.

Dalam penjelasannya, Ahmad Tarmizi membagikan rekomendasi tersebut melalui rapat bersama Asisten III Setdaprov Riau pada Kamis, 13 Februari 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau. Ia menyebutkan bahwa beberapa poin rekomendasi terkait Ranperda ini penting untuk dijadikan pertimbangan dalam studi kelayakan.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain adalah pentingnya mengakui keberagaman potensi kebudayaan di tiap daerah yang mencerminkan situasi kebudayaan Indonesia, sesuai dengan amanat UUD RI 1945 serta UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Hal ini sejalan dengan pasal 32 ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan pentingnya pelestarian budaya.

Selain itu, Ahmad Tarmizi juga menekankan bahwa kebudayaan Melayu Riau merupakan bagian integral dari kebudayaan nasional yang perlu dikelola dengan baik. Hal ini bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai leluhur dan norma budaya, agar tidak tergerus oleh dampak globalisasi yang semakin kuat.

Rekomendasi selanjutnya adalah bahwa Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Melayu Riau sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, pembaharuan terhadap regulasi tersebut sangat diperlukan.

Dalam proses pembahasan Ranperda ini, Bapemperda DPRD Provinsi Riau telah melakukan analisis terhadap naskah akademik dan draf Ranperda tersebut. Selain itu, Bapemperda juga telah berkonsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Ahmad Tarmizi menjelaskan bahwa hasil kajian Bapemperda menunjukkan bahwa urusan kebudayaan menjadi salah satu pilar pembangunan daerah, sebagaimana tertuang dalam visi dan misi Provinsi Riau tahun 2005-2025. Oleh karena itu, Ranperda ini menjadi bagian dari pembangunan jangka menengah Riau tahun 2019-2024.

Berdasarkan analisis lebih lanjut, Direktorat Produk Hukum Daerah meminta agar Pemprov Riau dan DPRD Riau menyusun naskah akademik yang lebih komprehensif, serta memperhatikan keselarasan dan ketidaksesuaian antara Perda lama dan Undang-Undang terbaru (UU No. 5 Tahun 2017) agar dapat memberikan dasar yang kuat bagi pengkajian Ranperda ini.

Dengan berbagai masukan tersebut, Ahmad Tarmizi berharap rekomendasi Bapemperda menjadi pedoman penting dalam pembahasan Ranperda selanjutnya. Dia juga menegaskan bahwa berdasarkan Nota Dinas Nomor 10/ND/Bapemperda/II/2023, pembahasan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Sumber: https://busernews24.com/m/read-7370-2025-02-13-rekomendasi-bapemperda-riau-terhadap-ranperda-pemajuan-kebudayaan-melayu-riau.html

Leave A Comment