Bos Danantara: Komisioner BUMN Dinilai Terlalu Mahal, Negara Hemat Rp8,2 Triliun dari Penghapusan Tantiem
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, buka suara soal alasan pemerintah menghapus pemberian tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, biaya kompensasi untuk komisaris selama ini dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar global.
“Ada perubahan besar dalam pola pikir di Danantara. Kami harus comply dengan standar internasional, dan kalau dibandingkan secara global, maaf saja, honor komisaris kita memang terlalu mahal,” ujar Pandu dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Optimism on 8% Economic Growth di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).
Pandu menambahkan, kebijakan penghapusan tantiem ini membuat Danantara berhasil menghemat anggaran hingga Rp8,2 triliun. Dana tersebut kini dialihkan untuk memperkuat investasi di sektor-sektor produktif.
“Itu yang kami ubah—struktur tantiem dan seluruh kebijakan terkait. Dari penghapusan tantiem komisaris saja, kita bisa hemat Rp8,2 triliun untuk investasi,” tegasnya.
Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 yang diterbitkan pada 30 Juli 2025. Surat itu ditujukan kepada seluruh direksi dan dewan komisaris BUMN beserta anak usahanya.
Ke depan, hanya jajaran direksi BUMN yang masih berhak memperoleh tantiem, insentif, atau bentuk penghargaan finansial lainnya. Namun, pemberian tersebut tetap bergantung pada kinerja dan hasil evaluasi yang transparan.
“Direksi berbeda karena mereka bekerja langsung dan harus mengikuti global standard. Kalau kita tidak berubah di Danantara, pasar yang akan memaksa kita untuk berubah,” ujar Pandu menegaskan.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menyoroti perilaku pejabat BUMN yang dinilai kerap menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi penyimpangan di tubuh perusahaan pelat merah.
“Dia kira BUMN itu perusahaan nenek moyang. Perusahaan rugi, tapi dirinya malah tambah bonus. Itu benar-benar keterlaluan!” kata Prabowo dalam pidato di Munas ke-VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (29/9).
Prabowo bahkan menegaskan telah meminta Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak tegas pejabat BUMN yang terlibat praktik curang.
Sumber: CNN Indonesia
Berita selengkapnya dapat anda akses melalui aruna9news.com