Cuci Darah Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Last Updated: 13 Oktober 2025By Tags: , , ,

Cuci darah atau hemodialisis merupakan tindakan medis penting bagi pasien gagal ginjal kronis ketika fungsi ginjal sudah menurun lebih dari 90 persen. Prosedur ini berfungsi menyaring zat sisa metabolisme beracun dan kelebihan cairan dari dalam tubuh. Kabar baiknya, biaya cuci darah kini dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023, BPJS Kesehatan menanggung biaya perawatan gagal ginjal, termasuk terapi hemodialisis. Mengingat biaya prosedur ini cukup tinggi, dukungan pembiayaan dari BPJS sangat membantu meringankan beban pasien.

Syarat Mendapatkan Cuci Darah dengan BPJS Kesehatan

Untuk bisa menggunakan layanan ini, peserta harus memenuhi beberapa ketentuan:

  • Status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif.

  • Mendapat diagnosis gagal ginjal kronis dari dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik.

  • Memiliki surat rujukan ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Cara Mengakses Layanan Cuci Darah

  1. Datang ke FKTP yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

  2. Setelah diperiksa dan dinyatakan memiliki indikasi gagal ginjal, peserta akan mendapat surat rujukan ke FKRTL.

  3. Surat rujukan berlaku 90 hari dan dapat diperpanjang di rumah sakit.

  4. Datangi rumah sakit rujukan, serahkan kartu BPJS dan surat rujukan untuk penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP).

  5. Setelah SEP terbit, peserta bisa langsung menjalani prosedur hemodialisis atau CAPD.

Jenis Perawatan Gagal Ginjal yang Ditanggung BPJS

BPJS Kesehatan mencakup tiga bentuk perawatan untuk gagal ginjal:

  1. Transplantasi Ginjal
    Prosedur ini menggantikan ginjal yang rusak dengan organ dari pendonor, baik hidup maupun meninggal. Biaya yang ditanggung BPJS mencapai Rp378 juta, mencakup pemeriksaan, operasi, hingga pemulihan.

  2. Hemodialisis (Cuci Darah)
    Prosedur ini membantu menyaring darah dari racun dan kelebihan cairan tubuh. Biasanya dilakukan 2–3 kali seminggu sesuai anjuran dokter. BPJS Kesehatan menanggung biaya hingga Rp92 juta per tahun untuk pasien yang menjalani hemodialisis rutin.

  3. Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD)
    CAPD adalah metode cuci darah melalui perut dengan memanfaatkan selaput peritoneum sebagai filter alami. Prosedur ini bisa dilakukan di rumah setelah pelatihan. BPJS menanggung biaya CAPD hingga Rp76 juta per tahun per pasien.

Melalui skema jaminan kesehatan ini, pasien gagal ginjal dapat memperoleh akses layanan medis berkelanjutan tanpa khawatir terhadap beban biaya tinggi.

Sumber: CNN Indonesia

Berita selengkanpa anda bisa akses melalui :aruna9news,com

Leave A Comment