Foto Dimanipulasi AI Jadi Tidak Senonoh, Freya JKT48 Tempuh Jalur Hukum

Image: Freya JKT48
Aruna9news.com – Kaptain JKT48 Freya Jayawardana, melaporkan dugaan pelecehan seksual melalui manipulasi foto menggunakan teknologi kecerdasaan buatan (AI) Grok ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 5 Februari lalu. Laporan tersebut dibuat setelah korban menemukan unggahan di platform X yang meminta AI Grok mengubah fotonya menjadi gambar tidak senonoh.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengatakan laporan itu diajukan setelah Freya mengetahui adanya ungguhan yang diduga memanipulasi fotonya dengan dibantu teknologi AI. Unggahan tersebut dinilai berpotensi merugikan korban karena mengubah foto asli menjadi konten yang tidak pantas.
Menurut Murodih, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap
Freya sebagai pelapor guna mengumpulkan keterangan lebih lanjut terkait kronologi kejadian. Pemeriksaan awalnya direncanakan berlangsung pada 12 Maret di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, berdasarkan pembaruan terbaru yang disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah, jadwal pemeriksaan tersebut mengalami penundaan. Pihak kepolisian belum merinci waktu baru untuk pemeriksaan lanjutan terhadap Freya.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan untuk memanipulasi gambar seseorang. Praktik semacam ini kerap dikaitkan dengan fenomena deepfake, yaitu teknik yang memungkinkan perubahan wajah atau tubuh seseorang dalam foto maupun video sehingga tampak realistis.
Penyelidikan masih terus berlangsung, sementara pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menggunakan teknologi digital dan tidak menyalahgunakannya untuk membuat atau menyebarkan konten yang merugikan orang lain.
Sumber: @/herbyuss
Penulis: Bunga Nur’Aini Perdana










