Hakim Lepaskan Direktur Mecimapro, Kasus Investasi Konser TWICE Jadi Sorotan

SC : Facebook Mecimapro
Aruna9news.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan putusan lepas terhadap Direktur Mecimapro, Franciska Dwi Meilani atau Melani, dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi konser TWICE dengan nilai sekitar Rp 10 miliar.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pada Senin (9/2/2026) sore. Majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan sebagaimana didakwakan kepada terdakwa terbukti terjadi, namun tidak memenuhi unsur tindak pidana sehingga dikategorikan sebagai sengketa perdata.
Dengan putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan dibacakan. Hakim juga menyatakan bahwa terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan hukum pidana.
Salah satu anggota majelis hakim, Sri Rejeki Marsinta, menyampaikan bahwa berdasarkan pertimbangan hukum, perkara yang menjerat terdakwa lebih tepat diselesaikan melalui mekanisme hukum perdata, bukan pidana.
Usai persidangan, Melani menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia menyinggung tanggung jawab moral yang dirasakannya terhadap para penggemar band DAY6 terkait permasalahan pengembalian dana tiket konser yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian.
“Permasalahan refund menjadi beban moral bagi saya. Setelah ini saya akan berupaya untuk menyelesaikan pengembalian dana tersebut,” ujar Melani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Melani, Ardhi Wirakusumah, menyatakan bahwa putusan tersebut menegaskan sengketa antara PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) dan kliennya merupakan persoalan hubungan bisnis. Menurutnya, majelis hakim menilai tidak terdapat unsur pidana dalam perkara tersebut.
“Majelis hakim menilai bahwa peristiwa hukum ini merupakan sengketa perdata, sehingga dakwaan pidana tidak terbukti,” kata Ardhi.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Adi Bagus Pambudi, menjelaskan bahwa dalam persidangan terungkap kerugian investor dipengaruhi oleh kondisi bisnis, salah satunya akibat penjualan tiket konser TWICE yang tidak mencapai target sebagaimana direncanakan.
Sebelumnya, Melani melalui surat yang disampaikan pada Januari 2026 mengungkapkan bahwa perusahaan yang dipimpinnya mengalami tekanan keuangan sepanjang 2024 hingga 2025. Dalam surat tersebut, ia menyatakan komitmennya untuk tetap memenuhi kewajiban kepada para penggemar.
Melani menyebutkan akan menempuh berbagai upaya untuk menyelesaikan pengembalian dana, termasuk melalui penjualan buku, CD, serta merchandise yang dimiliki. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak.
Sumber : Kompas.com
Penulis : Aliya Lathifa Restu










