Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia Antam per Selasa (31/3/2026), rincian harga emas bervariasi tergantung pada ukuran yang dibeli. Untuk ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, harga dibanderol Rp1.468.500. Sementara itu, emas ukuran 1 gram berada di kisaran Rp2.837.000. Untuk ukuran yang lebih besar, seperti 5 gram dan 10 gram, masing-masing dijual dengan harga yang semakin kompetitif, di mana emas 10 gram mencapai Rp27.865.000. Adapun untuk ukuran terbesar, yakni 1.000 gram (1 kilogram), harga emas Antam saat ini menyentuh Rp2.777.600.000.
Pergerakan harga emas dalam jangka pendek juga menunjukkan tren yang cukup dinamis. Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam tercatat berada pada rentang Rp2.807.000 hingga Rp2.850.000 per gram. Fluktuasi ini mencerminkan adanya pengaruh dari berbagai faktor global, seperti pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga kondisi geopolitik yang turut memengaruhi minat investor terhadap aset aman seperti emas.
Sementara itu, jika dilihat dalam jangka waktu satu bulan terakhir, harga emas Antam sempat menyentuh level yang lebih tinggi, dengan kisaran pergerakan antara Rp2.807.000 hingga Rp3.135.000 per gram. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi penurunan dalam beberapa waktu terakhir, harga emas masih berada di level yang relatif tinggi dibandingkan periode sebelumnya.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga mengalami kenaikan yang cukup besar. Harga buyback tercatat naik Rp63.000 per gram menjadi Rp2.488.000. Harga ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas yang dimilikinya kepada Antam. Kenaikan harga buyback ini biasanya sejalan dengan peningkatan harga jual emas di pasar.
Namun demikian, masyarakat yang ingin melakukan transaksi buyback perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi saat proses penjualan kembali dilakukan, sehingga jumlah dana yang diterima oleh penjual akan disesuaikan setelah pemotongan pajak.
Kenaikan harga emas ini dinilai masih berpotensi berlanjut, terutama jika ketidakpastian ekonomi global masih berlangsung. Oleh karena itu, emas tetap menjadi salah satu pilihan investasi yang menarik, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, karena dinilai mampu menjaga nilai aset di tengah fluktuasi pasar keuangan.
Source: Detik.com
Editor: Ariel Yoga Praditya