Heboh Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’, Komnas Perempuan Desak Polisi Usut Tangkap Pengelola
Belakangan jagat media sosial dihebohkan dengan adanya grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ yang berisikan kisah seksual inses.
Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komisi Nasional Perempuan, Yuni Asriyanti meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus grup seksual inses yang belakngan sedang ramai dan meresahkan masyarakat.
“Walaupun grupnya sudah ditutup. bukan berarti enggak bisa dikejar ya, pasti bisa dikejar siapa adminnya, siapa yang mengelolanya. Saya kira aparat penegak hukum harus menindaklanjuti hal ini,” kata Yuni dilansir dari Antara, Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Yuni menuturkan penyelesaian lewat jalur hukum harus dilakukan agar komunitas seperti grup inses itu tidak bermunculan lagi di media sosial. Menurutnya komunitas tersebut kan terus bermunculan karena merasa difasilitasi dengan mudah oleh media sosial jika grup inses tersebut hanya ditutup dan tidak mendapatkan sanksi hukum.
Kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan anak-anak, terutama anak perempuan yang dinilai paling rentan mengalami kekerasan sosial. Tidak hanya itu, Komnas Perempuan juga meminta pemerintah terlibat dalam membentuk ruang aman untuk perempuan, terutama anak perempuan di dalam keluarga.
Hal tersebut harus dilakukan lantaran lingkungan keluarga justru menjadi tempat yang paling sering terjadi pelecahan seksual, terutama anak perempuan. Aktivitas-aktivitas seperti itu, lanjut Yuni, yang memicu terbentuknya grup-grup aktivitas seksual, seperti komunitas inses tersebut.
“Keluarga sudah tidak boleh lagi jadi tempat untuk terjadinya kekerasan keluarga, sudah tidak boleh lagi menjadi tempat untuk langgengnya nilai-nilai yang tidak setara antara laki-lai dan perempuan,” jelas Yuni.
Dia juga berharap masyarakat luas memiliki kesadaran penuh akan keselamatan perempuan dan anak dalam keluarga sehingga dua objek tersebut tidak melulu menjadi sasaran kekerasan seksual.
sumber: Mesya Dhiya Rozan (20230502100)
Berita selengkapnya dapat Anda akses melalui aruna9news.com
Fantasi Sedarah adalah komunitas inses yang teredar di masyarakat dan ini adalah suatu hal yang tidak boleh terjadi, maka Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komisi Nasional Perempuan, Yuni Asriyanti meminta aparat kepolisian menyelesaikan masalah ini dan supaya group inses seperti ini tidak akan muncul lagi di kalangan masyarakat Indonesia.
kasus ini parah banget sih, harus cepat diusut! meresahkan!!!
Komunitas seperti ini benar-benar mengkhawatirkan dan harus di tindak tegas, ini adalah bentuk eksploitasi yang memicu kejahatan kepada perempuan dan anak. Paling memilukan adalah keluarga terdekat yang menjadi tempat paling aman, justru menjadi sumber kekerasan.
Artikel ini menyoroti isu serius terkait penyebaran konten inses di media sosial. Penulis dengan jelas mengutip sikap tegas Komnas Perempuan yang mendesak aparat menindak tegas pelaku dan meminta perlindungan lebih untuk perempuan dan anak. Tulisan ini informatif, relevan, dan menyuarakan urgensi perlindungan digital serta reformasi nilai di lingkungan keluarga.
Heboh grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ sangat meresahkan publik. Komnas Perempuan dengan tegas mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pihak yang mengelola grup tersebut, karena kontennya melanggar norma hukum dan moral serta berpotensi merus
Kasus ini sangat meresahkan terus menjijikan juga kasihan pada korban dan menunjukkan lemahnya pengawasan konten berbahaya di media sosial. Penutupan grup saja tidak cukup—harus ada tindakan hukum tegas agar pelaku tidak bebas mengulangi. Keluarga seharusnya jadi tempat aman, bukan sumber kekerasan. Dukungan pada Komnas Perempuan sangat penting untuk mendorong perlindungan nyata bagi anak dan perempuan, serta membentuk ruang aman di lingkungan terdekat kita. ini harus masukin penjara kalo bisa dipancung
Ancaman Serius terhadap Perempuan dan Anak.Konten inses itu sangat mengancam keselamatan fisik dan psikologis khususnya anak perempuan. Kementerian PPPA menilai konten ini bukan hanya melanggar norma moral, tetapi juga undang-undang seperti UU ITE, Pornografi, dan Perlindungan Anak. Ini bukti bahwa inses bukan fantasi, melainkan bentuk exploitasi ekstrem yang harus diberantas.
Memang kita harus bijak dalam menggunakan sosial media dan tidak sembarangan karena hal tersebut bisa menjadikan hal hal yang tidak terpuji terhadap diri sendiri
Waduh, ada grup kayak gitu masih nongol di Facebook? Gak nyangka aja ada yang berani bikin dan ngejalanin. Semoga polisi cepet gerak, jangan sampe cuma diem doang. Kasian banget kalo kayak gini dibiarkan.
Munculnya grup seperti “Fantasi Sedarah” di media sosial jelas sangat meresahkan dan menunjukkan betapa bahayanya ruang digital kalau tidak diawasi dengan ketat. Seruan dari Komnas Perempuan untuk menindaklanjuti kasus ini lewat jalur hukum sangat tepat, karena kalau tidak diberi efek jera, komunitas berbahaya seperti ini bisa terus bermunculan.
Saya berharap, semua pelaku menerima sanksi sosial dan menerima hukuman yang setimpalnya.
kok bisa ada orang mikir itu hal yang normal, apalagi sampe nyebarin di medsos? Parahnya lagi, ada anak-anak yang jadi korban. Untung aja sekarang udah ditindak polisi. Tapi semoga ke depannya platform kayak Facebook lebih cepet nanggepin hal-hal kayak gini, jangan nunggu viral dulu baru bergerak.
sangat disayangkan terjadi hal seperti ini, alangkah baiknya orang2 tersebut di tangkap lalu di beri arahan dari pihak yang berwenang, demi masa depan yang lebih baik dan lebih terarah
Sumpah ini keterlaluan banget sih pelakunya
Ini beneran bikin geleng-geleng kepala sih. Grup kayak gitu tuh gak bisa cuma diblokir doang, harus ada tindakan tegas. Artikel ini nunjukin pentingnya peran Komnas Perempuan dan hukum buat jaga ruang digital tetap sehat.
kadang ga habis pikir sama fetish manusia yang aneh, sebenernya faktornya apa yaa? kayanya makin kesini sex educations dini itu penting deh. tapi untungnya udah ketangkep, semoga gada kasus kaya gini lagi kedepannya…
tidak abis pikir dengan pola pikiran orang orang yang bergabung dalam grup tersebut, apa tidak punya fikiran ya, semoga pelaku dapat hukuman setimpal.