Ibu Tiri di Bojong Gede Bogor Jadi Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas
Seorang perempuan berinisial RN (30) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak yang menyebabkan seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun meninggal dunia di Rawapanjang, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui merupakan anak tiri dari RN.
Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Depok, meski secara administratif wilayah Bojong Gede masuk dalam Kabupaten Bogor.
“Iya, benar. Ibu tiri korban sudah ditetapkan sebagai tersangka, inisial RN,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, Rabu (22/10), dikutip dari detik.com.
Made menjelaskan, ayah korban juga tengah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan atau kelalaiannya dalam kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari kecurigaan seorang amil pemandi jenazah. Saat hendak memandikan tubuh korban, ia menemukan adanya luka-luka tak wajar di beberapa bagian tubuh bocah itu.
“Petugas yang memandikan jenazah curiga karena menemukan luka-luka tidak wajar di tubuh korban,” ujar Made, Selasa (21/10).
Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak Polsek Bojong Gede, yang segera memanggil kedua orang tua korban untuk dimintai keterangan. Dalam proses pemeriksaan, RN akhirnya mengakui perbuatannya.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa penganiayaan dilakukan selama tiga hari berturut-turut, dimulai sejak Jumat (17/10), sebelum akhirnya korban meninggal dunia pada hari keempat.
“Selama tiga hari korban diduga mengalami kekerasan fisik. Pada hari keempat, korban ditemukan telah meninggal dunia,” jelas Made.
Polisi menemukan sejumlah luka di bagian punggung, dada, wajah, dan tubuh korban. Selain itu, sebilah gagang sapu turut diamankan karena diduga digunakan pelaku untuk memukul korban.
“Sampai saat ini, kami sudah mengamankan satu barang bukti berupa sebilah sapu,” kata Made menambahkan.
Dalam pemeriksaan, ayah korban mengaku sempat menanyakan asal luka-luka pada tubuh anaknya. Namun, RN sempat berdalih bahwa luka tersebut akibat terjatuh atau terbentur benda tumpul, bukan karena kekerasan.
“Bapaknya sudah beberapa kali bertanya, tapi pelaku selalu beralasan luka itu akibat jatuh. Jadi awalnya tidak mengakui adanya penganiayaan,” ujar Made.
Saat ini, korban telah dimakamkan di kawasan Bojong Gede, namun polisi masih membuka kemungkinan dilakukannya autopsi lanjutan untuk memperkuat bukti penyelidikan.
“Korban sudah dimakamkan, tapi untuk keperluan autopsi, kami akan lakukan proses lebih lanjut,” tutup Made.
sumber: CNN News
Berita selengkapnya dapat anda akses melalui aruna9news.com