Jakarta Bersiap Terapkan Car Free Night: Ini Lokasi yang Akan Diujicobakan Akhir Juni 2025
Pemprov Jakarta Siapkan Uji Coba Car Free Night Mulai Akhir Juni 2025
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengadakan uji coba malam bebas kendaraan atau Car Free Night (CFN), yang dijadwalkan mulai berlangsung setelah perayaan puncak HUT Jakarta di akhir Juni 2025.
Berbeda dari Car Free Day (CFD) yang rutin digelar setiap Minggu pagi, CFN akan diselenggarakan setiap malam Minggu dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 22.00 WIB. Kegiatan ini diharapkan menjadi alternatif hiburan malam bagi warga sekaligus mendorong penurunan emisi karbon di kota.
Lokasi Uji Coba Car Free Night
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa uji coba CFN akan difokuskan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga M.H. Thamrin. Menurutnya, kawasan ini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas malam hari seperti olahraga, sehingga sangat cocok dijadikan lokasi awal pelaksanaan CFN.
“Car free night merupakan bagian dari strategi kami untuk menekan emisi karbon di Jakarta. Jika dilihat dari pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor di malam hari, dampaknya terhadap penurunan emisi cukup signifikan,” ujar Rano Karno dalam keterangannya pada Selasa, 10 Juni 2025, seperti dikutip dari Antara.
Tak hanya itu, Rano juga menyampaikan bahwa Pemprov tengah merancang perluasan pelaksanaan Car Free Day ke sejumlah wilayah lain di Jakarta. Tujuannya tetap sama, yaitu menekan polusi udara dengan memperluas zona tanpa kendaraan bermotor.
“Ada rencana untuk memperluas CFD ke berbagai wilayah, seperti Tanjung Priok yang merupakan kawasan industri. Tapi tentu saja, pelaksanaannya tidak semudah itu,” jelasnya.
Koordinasi Lintas Instansi Masih Berlangsung
Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), menyatakan bahwa mereka masih terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta instansi lainnya terkait pelaksanaan CFN ini.
“Masih dalam proses koordinasi dan diskusi. Setiap kebijakan tentu harus melalui sejumlah pertimbangan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin pada Senin, 9 Juni 2025.
Komarudin menambahkan, dalam tahap awal pihaknya akan melakukan analisis terkait volume kendaraan, intensitas aktivitas masyarakat di malam hari, serta ruas jalan mana yang paling memungkinkan untuk diterapkan kebijakan car free night.
Sumber : KOMPASTV
Berita selengkapnya dapat anda akses melalui aruna9news.com