Jepang akan luncurkan sistem prapenyaringan untuk wisatawan bebas visa
Tokyo, Jepang berencana memperkenalkan sistem prapenyaringan bagi wisatawan dari negara bebas visa mulai tahun fiskal 2028, sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang terus meningkat, demikian diumumkan oleh Kementerian Kehakiman pada hari Senin.
Untuk meningkatkan efisiensi proses kedatangan wisatawan, pemerintah akan menerapkan sistem prapenyaringan yang mengadopsi model Electronic System for Travel Authorization (ESTA) milik Amerika Serikat, menurut pernyataan kementerian pada bulan lalu.
Sepanjang tahun 2024, Jepang mencatatkan jumlah wisatawan asing sebanyak 36,87 juta orang, yang merupakan rekor tertinggi dan naik sebesar 47,1 persen dari tahun sebelumnya. Mengingat pariwisata menjadi elemen kunci dalam strategi pertumbuhan nasional, pemerintah menargetkan kunjungan wisatawan asing mencapai 60 juta orang pada tahun 2030.
Melalui sistem baru ini, wisatawan dari negara-negara yang memperoleh bebas visa untuk kunjungan jangka pendek akan diminta mengisi informasi perjalanan serta data pribadi — seperti nama, tujuan perjalanan, dan tempat tinggal selama di Jepang — setidaknya beberapa hari sebelum keberangkatan.
Badan Layanan Imigrasi Jepang akan melakukan pemeriksaan awal terhadap informasi yang diberikan. Jika ditemukan riwayat kriminal atau pelanggaran keimigrasian di Jepang, otoritas dapat mencegah wisatawan tersebut untuk naik pesawat ke Jepang, sebagaimana disampaikan oleh kementerian.
Saat ini, menurut data Kementerian Luar Negeri Jepang, terdapat 71 negara dan wilayah — termasuk Amerika Serikat dan Korea Selatan — yang dibebaskan dari kewajiban visa untuk kunjungan jangka pendek.
Sistem ESTA sendiri diperkenalkan oleh Amerika Serikat pada tahun 2001 pasca serangan teror 11 September, dan sejak itu telah diadopsi oleh sejumlah negara lain seperti Kanada.
Sebagai tambahan, otoritas imigrasi Jepang juga mempertimbangkan penerapan teknologi digital serta penghapusan proses tatap muka guna lebih menyederhanakan sistem penyaringan.
Sumber : ANTARAJATIM
Berita selengkapnya dapat anda akses melalui aruna9news.com