Kapan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha?

Last Updated: 27 Mei 2025By Tags: , , ,

Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan bahwa tanggal 1 Zulhijjah 1446 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Dengan penetapan tersebut, maka hari raya Idul Adha yang bertepatan dengan 10 Zulhijjah 1446 H akan dirayakan pada Jumat, 6 Juni 2025. Idul Adha merupakan salah satu hari besar dalam agama Islam yang memperingati keteladanan Nabi Ibrahim AS dalam hal pengorbanan. Selain itu, momen ini juga menjadi waktu pelaksanaan ibadah kurban dan merupakan puncak dari rangkaian ibadah haji di Mekah.

Di Indonesia, Idul Adha ditetapkan sebagai hari libur nasional. Biasanya, pemerintah juga menambahkan cuti bersama untuk memberikan kesempatan bagi umat Islam agar dapat menjalankan ibadah dan kurban dengan lebih tenang dan khusyuk.

Kapan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 2025?

Menurut keputusan resmi yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PAN-RB dengan nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024, hari libur nasional Idul Adha tahun 2025 jatuh pada hari Jumat, tanggal 6 Juni 2025.

Berita selengkapnya dapat Anda akses melalui aruna9news.com

Selain itu, ada beberapa tanggal lain yang tercatat sebagai hari libur nasional sepanjang tahun 2025, yaitu:

  • Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H

  • Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan RI

  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW

  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Natal

Cuti Bersama Idul Adha 2025

Masih merujuk pada SKB Tiga Menteri, cuti bersama untuk perayaan Idul Adha 2025 dijadwalkan satu hari, yakni pada Senin, 9 Juni 2025. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati waktu lebih panjang untuk beribadah atau berkumpul dengan keluarga.

Selain itu, cuti bersama lainnya yang tersisa di tahun 2025 adalah pada Jumat, 26 Desember 2025, bertepatan dengan perayaan Hari Natal.

Peluang Libur Panjang (Long Weekend)

Karena Idul Adha tahun 2025 jatuh pada hari Jumat (6 Juni), dan diikuti dengan hari Sabtu dan Minggu yang memang merupakan hari libur rutin bagi sebagian besar pekerja, lalu dilanjutkan dengan cuti bersama pada Senin (9 Juni), maka tercipta potensi libur panjang selama empat hari berturut-turut, yakni dari 6 hingga 9 Juni 2025.

Momen ini bisa menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas, seperti pulang kampung, rekreasi bersama keluarga, atau sekadar beristirahat untuk menyegarkan diri dari kesibukan sehari-hari.

Sumber : kompas.com

 

Leave A Comment