Kasus Pemerasan: Enam Wartawan Oknum ‘Bodrex’ Ditangkap Pihak Berwajib
Anggota Subdit 3 Resmob Direktorat Kriminal UMKM Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam oknum wartawan bodrek yang terbukti memeras seorang warga berinisial SA (43) dengan jumlah uang sebesar Rp 10.000.000. Tindakan pemerasan itu dilakukan setelah mereka mengancam akan memviralkan SA yang terlihat keluar dari hotel bersama seorang wanita.
Para pelaku menggunakan mobil untuk mengintai SA di sekitar hotel, lalu mengikuti korban hingga tiba di rumah orangtuanya. Di rumah, mereka meminta SA ke sebuah warung untuk memulai aksinya. Salah satu pelaku mengatakan, “Ini kami dari media. Mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan?”
Ketika SA bertanya lebih lanjut, pelaku menjelaskan bahwa mereka sudah mengetahui identitas korban. Selanjutnya, para pelaku meminta uang dengan alasan bahwa mereka mewakili 30 media dan biasanya meminta Rp 30.000.000 per media. Namun, korban hanya menawarkan Rp 3.000.000, yang ditolak oleh pelaku, yang menyatakan itu tidak cukup dan malah mengejek.
Ketika pelaku menghubungi rekan-rekannya untuk mendatangi rumah orangtua korban, SA semakin panik. Akhirnya, setelah berdiskusi, mereka sepakat dengan jumlah uang Rp 10.000.000 dan sisa pembayaran akan menyusul. Polisi yang menerima laporan mengenai pemerasan ini kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di beberapa wilayah di Bekasi, Jawa Barat.
Pihak kepolisian mengimbau agar jika ada kasus serupa, masyarakat segera melapor ke polisi terdekat. Demikian disampaikan oleh Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat pada Selasa (11/02/2025).
Sumber : https://suaracikarang.com/enam-oknumwartawan-bodrex-ditangkap-setelah-melakukan-pemerasan/
[/fusion_text][/fusion_builder_column][/fusion_builder_row][/fusion_builder_container]