Meski Ari Lasso Gratiskan Lagu, WAMI Pastikan Royalti Tetap Berlaku
Wahana Musik Indonesia (WAMI) turut menanggapi aksi Ari Lasso yang menggratiskan royalti lagu-lagu ciptaannya untuk penyanyi lain.
Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), WAMI menegaskan, keputusan mantan vokalis Dewa 19 itu tak serta-merta menghilangkan tanggung jawab pembayaran royalti.
WAMI menegaskan, memungut pembayaran royalti adalah tugas pokok mereka sebagai lembaga yang ditunjuk oleh negara.
“Kami ini adalah petugas yang diberi kewenangan. Nah, tupoksi kami adalah mengcollect,” kata Adi Adrian, President Director WAMI di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/8/2025).
Adi memilih tetap menjalankan tugas dengan memungut royalti lagu Ari Lasso hingga adanya perubahan aturan resmi dari pemerintah.
“Sepanjang kami sebagai pelaksana ya sudah jalankan. Poinnya, kami hanya mengikuti aturan main saja,” ujarnya
Adi Adrian menekankan, WAMI tidak punya wewenang dalam membuat atau mengubah aturan pemungutan royalti. Mereka dibuat sebagai eksekutor dari regulasi yang ada.
“Kalau di Indonesia, payung kami adalah LMKN. Seperti sudah saya sampaikan, WAMI play by the rule. Koridor kami adalah aturan main,” imbuhnya.
Adi mengakui, industri musik serta regulasi royalti sangat dinamis. Hal ini seiring adanya perhatian besar dari pemerintah dalam menyempurnakan sistem royalti dalam negeri.
“Kami selalu melihat bahwa pemerintah memberi perhatian besar. Tentu pemerintah menginginkan pengelolaan ini lebih baik,” tuturnya.
Sumber: okezone.com
Berita selengkapnya dapat anda akses melalui aruna9news.com