Momen Saat Masjidil Haram Sepi Tanpa Jamaah
Tepat lima tahun yang lalu, pada bulan Maret 2020, Masjidil Haram di Makkah tampak kosong dan sunyi. Area tawaf yang biasanya dipadati jemaah terlihat lengang. Momen yang jarang terjadi ini dibagikan oleh media berbasis di Tanah Suci, Inside the Haramain, melalui akun X mereka pada Kamis (13/3/2025). Foto tersebut menunjukkan suasana Masjidil Haram yang kosong akibat pandemi COVID-19 yang mulai menyebar di berbagai negara saat itu.
“Pada bulan ini lima tahun yang lalu, pandemi COVID-19 dimulai, dan area Mataaf dikosongkan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan,” tulis Inside the Haramain.
Pada Maret 2020, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menutup akses umrah bagi jemaah dari dalam maupun luar negeri guna mencegah penyebaran virus corona di tempat-tempat suci. Keputusan ini diambil sebagai dukungan terhadap upaya global, khususnya dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dalam menghentikan laju penyebaran virus.
Arab Saudi juga menangguhkan sementara kedatangan jemaah untuk melaksanakan umrah di Masjidil Haram dan ziarah ke Masjid Nabawi. Selain itu, visa turis dari negara-negara berisiko tinggi juga dihentikan, serta larangan penggunaan kartu identitas nasional bagi warga Saudi dan negara-negara Teluk (GCC) untuk bepergian ke Tanah Suci.
“Ibadah umrah sementara ditangguhkan bagi warga negara dan penduduk di Kerajaan sesuai rekomendasi komite yang memantau perkembangan COVID-19,” lapor Saudi Press Agency (SPA).
Penangguhan ibadah di Masjidil Haram berlangsung hingga waktu yang tidak ditentukan, menunggu evaluasi berkala dari otoritas terkait.
Kondisi ini juga berdampak pada pelaksanaan ibadah haji pada Juli 2020. Pemerintah Arab Saudi membatasi jumlah jemaah haji hanya 1.000 orang, jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2,4 juta jemaah pada 2019, menurut data Badan Pusat Statistik Arab Saudi (GASTAT). Selain itu, hanya jemaah berusia di bawah 65 tahun dan tidak memiliki penyakit kronis yang diizinkan menunaikan haji.
Pemerintah Indonesia pun membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun itu. Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan Keputusan Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada 1441 H/2020 M. Keputusan ini diambil karena sistem e-Hajj milik Arab Saudi ditutup, sehingga proses pembayaran uang muka layanan haji tidak dapat dilakukan.
Absennya jemaah haji dari Indonesia, yang merupakan salah satu negara dengan jumlah jemaah terbesar, membuat suasana di Tanah Suci semakin sepi.
Dalam sejarah, ibadah haji pernah dibatalkan sebanyak 40 kali, baik akibat perang maupun wabah penyakit, menurut catatan The Saudi King Abdul Aziz Foundation for Research and Archives yang dilansir BBC.
Namun, situasi pada Maret 2025 berbanding terbalik. Masjidil Haram kini telah mencapai kapasitas maksimum. Dilansir Gulf News, pada 6 Maret 2025, sebanyak 500.000 jemaah memasuki Masjidil Haram dalam satu hari, yang menjadi rekor tertinggi.
Otoritas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menerapkan teknologi canggih untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengelola arus jemaah. Sensor dipasang di pintu masuk untuk memantau pergerakan jemaah secara real-time.
Sumber : Saat Masjidil Haram Kosong Melompong – Halaman 2
Berita selengkapnya dapat anda akses di aruna9.news