OJK Rilis Aturan Main Implementasi AI di Perbankan Indonesia: “Revolusi Digital dengan Kehati-hatian”

Kabar gembira bagi industri perbankan tanah air! Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan pedoman resmi tata kelola kecerdasan artifisial perbankan Indonesia. Langkah strategis ini menjadi angin segar bagi akselerasi transformasi digital di sektor perbankan, khususnya dalam mengadopsi teknologi AI untuk meningkatkan proses bisnis dan operasional.

Dalam acara peresmian virtual yang digelar Selasa (29/4), Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK menyoroti posisi penting AI sebagai kekuatan transformasional di era modern.

“AI adalah emerging technology yang penggunaannya semakin meluas di perbankan global. Di Indonesia sendiri, meskipun masih terbatas, beberapa institusi perbankan sudah mulai mengimplementasikannya,” ungkap Dian dengan penuh semangat.

Teknologi canggih ini memiliki kemampuan menakjubkan untuk meniru kecerdasan manusia melalui berbagai mesin dan perangkat lunak. Hasilnya? Layanan perbankan yang semakin cepat dan efisien, membuat banyak negara termasuk Indonesia berlomba-lomba mengadopsinya.

Menariknya, meski sektor perbankan dikenal konservatif dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi dan regulasi ketat, namun inovasi AI justru mampu menciptakan pengalaman nasabah yang lebih menyenangkan sambil mendorong efisiensi operasional yang signifikan.

Ilustrasi pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI).

“Tidak ada satupun aktivitas perbankan yang tidak tersentuh oleh artificial intelligence. Hampir sama dengan manusia yang bisa menyentuh semua aspek kehidupan kita,” tambah Dian menggambarkan betapa luasnya pengaruh teknologi ini.

Sementara itu, Indah Iramadhini, Plt Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, menekankan pentingnya pendekatan bertanggung jawab dalam implementasi AI di sepanjang siklus hidupnya.

“Setiap tahapan yang akan dilakukan bank harus didasarkan atas pertimbangan kebutuhan dan tujuan yang diharapkan,” jelas Indah dengan lugas.

Untuk menciptakan sistem AI perbankan yang andal dan tepercaya, diperlukan pengelolaan risiko yang terkendali, penerapan prinsip kehati-hatian, serta kesiapan seluruh sumber daya bank. Panduan yang dirilis OJK ini telah melalui proses riset mendalam dengan mengacu pada blueprint dan regulasi terkait standar praktik terbaik teknologi informasi, termasuk mempelajari pedoman serupa dari negara-negara lain.

“Kami optimis bahwa dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat di sektor perbankan, ditambah dukungan regulasi yang tepat, kita dapat mengoptimalkan manfaat AI dalam mewujudkan industri perbankan yang berdaya saing, sehat, dan berkontribusi signifikan terhadap kemajuan ekonomi nasional,” tutup Indah penuh keyakinan.

Dengan adanya panduan resmi ini, perbankan Indonesia kini memiliki arah yang jelas untuk melangkah maju memanfaatkan kecerdasan artifisial. Siap-siap saja menyaksikan revolusi layanan perbankan yang lebih cepat, pintar, dan tentunya tetap aman di masa depan

Sumber : cnbcindonesia.com

Berita selengkapnya dapat Anda akses melalui aruna9news.com

Leave A Comment