Patung Presiden Jokowi Hadir di Perbukitan Karo, Dibiayai Swadaya Rp2,5 Miliar
Sebuah patung ikonik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kini berdiri megah di kawasan perbukitan Desa Kutambelin, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Patung yang diberi nama Juma Jokowi ini menjadi wujud rasa syukur dan penghargaan warga atas pembangunan jalan sepanjang 37 kilometer yang rampung pada 2022 lalu.
Terbuat dari tembaga setinggi 4 meter dan berdiri di atas fondasi sedalam 1,5 meter, patung ini menelan biaya pembangunan hingga Rp2,5 miliar yang dikumpulkan secara swadaya oleh masyarakat dari enam desa dan tiga dusun di wilayah tersebut.
Simbol Semangat dan Komoditas Lokal
Tak sekadar artistik, patung ini penuh makna. Bagian bawah patung berbentuk api sebagai lambang semangat yang membara, menggantikan bentuk kaki. Tangan kanan patung tampak mengepal, mencerminkan tekad dan ketegasan, sementara tangan kiri memegang buah jeruk yang merupakan komoditas unggulan daerah tersebut.
Jalan Baru, Hidup Baru
Kepala Desa Kutambelin, Efranda Kembaren, menyampaikan rasa syukur atas perubahan signifikan yang dirasakan warganya setelah pembangunan infrastruktur jalan selesai.
“Dulu perjalanan bisa sampai dua jam lebih, sekarang hanya sekitar 45 menit. Kalau dulu kami capek sekali, sekarang sudah sangat nyaman,” ungkap Efranda.
Pembangunan jalan tersebut tidak hanya mempercepat mobilitas, tetapi juga meningkatkan perekonomian dan akses masyarakat desa ke wilayah lain.
Warga Bangun Monumen dengan Semangat Gotong Royong
Pembangunan patung Juma Jokowi menjadi bukti semangat gotong royong masyarakat setempat. Meski menelan biaya besar, proyek ini sepenuhnya dibiayai oleh masyarakat sendiri, tanpa bantuan dana dari pemerintah pusat atau daerah.
Patung ini kini tidak hanya menjadi monumen penghormatan bagi Presiden Jokowi, tetapi juga diharapkan menjadi ikon baru wisata desa yang dapat menarik perhatian wisatawan dan memperkuat identitas lokal.
Sumber : MetroTV
Berita selengkapnya dapat Anda akses melalui aruna9news.com