Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Bintara Bekasi Dapat Pelatihan Akuntansi Digital dan Hukum Bisnis Online

Last Updated: 20 November 2025By

Sebanyak 40 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, mengikuti pelatihan literasi akuntansi digital dan hukum bisnis online yang diselenggarakan di Gedung Aula Kelurahan Bintara pada Selasa (11/11/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Dr. Yanuar Ramadhan, SE., MM., Ak., CA, CFMA ini bertujuan meningkatkan kemampuan pelaku UMK dalam mengelola keuangan usaha secara digital sekaligus memahami aspek legalitas bisnis online.

Lurah Bintara, Achmad Supriatna, S.AP., menyambut baik program ini. “Pelatihan seperti ini sangat dibutuhkan para pelaku usaha kecil di kelurahan kami agar dapat mengelola bisnis dengan lebih profesional dan sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Empat Materi Utama Pelatihan

Pelatihan dibagi dalam empat sesi materi yang disampaikan oleh tim akademisi berpengalaman, didampingi lima mahasiswa sebagai fasilitator.

Pertama, Dr. Yanuar Ramadhan menyampaikan materi penyusunan laporan keuangan berbasis akuntansi digital. Peserta diperkenalkan dengan konsep dasar akuntansi, siklus akuntansi sederhana, serta jenis-jenis laporan keuangan seperti laporan laba rugi, laporan posisi keuangan, dan laporan arus kas. Peserta juga mempraktikkan penyusunan laporan keuangan manual berdasarkan studi kasus usaha makanan, jasa, dan ritel kecil.

Kedua, Novera Kristianti Maharani, SE., M.Ak., Ak., CA, memandu peserta dalam menggunakan aplikasi akuntansi digital Siapik. Mulai dari instalasi aplikasi, simulasi input transaksi, hingga penyusunan laporan keuangan berbasis aplikasi. Setiap peserta mendapat kesempatan praktik langsung dan mendapatkan umpan balik atas hasil kerjanya.

Ketiga, Elok Hikmawati, SH., MM, memberikan pemahaman mengenai literasi hukum bisnis online. Materi mencakup legalitas bisnis digital, hak dan kewajiban pelaku usaha, pentingnya izin usaha, NPWP, perlindungan data pribadi, serta regulasi terkait seperti UU ITE, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Keempat, Dr. Inta Budi Setya Nusa, SE., M.Ak. dari Universitas Komputer Bandung, membawakan materi digital marketing. Peserta dikenalkan dengan strategi promosi produk menggunakan media digital yang efisien dalam biaya, mampu menjangkau pasar lebih luas, dan dapat diukur hasilnya.

Harapan Peserta dan Narasumber

Salah satu peserta pelatihan, Ibu Siti yang menjalankan usaha kuliner di Bintara, mengaku sangat terbantu dengan pelatihan ini. “Selama ini saya hanya mencatat keuangan secara sederhana. Sekarang saya tahu cara membuat laporan keuangan yang benar dan bisa pakai aplikasi,” katanya.

Dr. Yanuar Ramadhan menekankan pentingnya literasi keuangan bagi pelaku UMK. “Dengan pencatatan keuangan yang baik, pelaku usaha dapat mengambil keputusan bisnis yang tepat dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan,” jelasnya.

Kegiatan ini juga melibatkan lima mahasiswa sebagai pendamping, yakni Sefrilia Sandra Komala, Nabila Ashiilah Istnaenny, Naditha Ersa Auryn Alamsyah, Azzahra Indi Zullaicha, dan Reyzha Afrinda Wulandari, yang membantu peserta dalam sesi praktik.

Program literasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pelaku UMK di Kelurahan Bintara dalam menghadapi era digitalisasi ekonomi, sekaligus memastikan bisnis mereka berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Leave A Comment