Pemilik Gedung Terra Drone Diperiksa Polisi, Ini Poin-Poin yang Jadi Sorotan

Polisi telah memeriksa pemilik gedung Terra Drone yang mengalami kebakaran hingga menewaskan 22 orang. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami kelengkapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung.
“Pemilik gedung sudah hadir dan telah diperiksa,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Roby menjelaskan, pemeriksaan terhadap pemilik gedung dilakukan pada Sabtu (13/12). Sejumlah hal yang didalami meliputi status kepemilikan dan penguasaan gedung, perizinan IMB dan SLF, hingga pengawasan terhadap aktivitas penyewa.
“Yang kami dalami antara lain kepemilikan dan penguasaan gedung, IMB dan SLF, pengetahuan terhadap aktivitas penyewa, serta upaya pengawasan, pencegahan, dan tindakan setelah mengetahui adanya risiko,” jelasnya.
Potensi Tersangka Lain
Dalam proses penyidikan, polisi membuka peluang adanya tersangka lain. Namun, Roby menyebut penyidik masih fokus pada penguatan alat bukti.
“Kemungkinan adanya tersangka lain tetap terbuka, tetapi saat ini kami masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti,” ujarnya.
Hingga kini, polisi telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi, termasuk para karyawan yang berhasil selamat dari peristiwa kebakaran tersebut.
“Total sudah 12 saksi yang diperiksa, termasuk karyawan yang selamat,” katanya.
Sebelumnya, pemilik gedung Terra Drone diketahui sempat berada di luar negeri. Polisi menilai pihak manajemen melanggar aturan karena menyimpan sejumlah material mudah terbakar di dalam gedung, termasuk baterai lithium polymer (LiPo) yang diduga menjadi sumber kebakaran.
“Pemilik gedung saat itu berada di luar negeri. Kami sudah memanggil dan menjadwalkan agar yang bersangkutan datang untuk mempercepat proses penyidikan,” ujar AKBP Roby Heri pada Minggu (14/12).
Kronologi Kebakaran Terra Drone
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12) siang. Api bermula dari ruang inventaris di lantai satu yang digunakan sebagai tempat penyimpanan baterai drone jenis lithium polymer (LiPo).
Baterai yang sudah dalam kondisi rusak disimpan secara bertumpuk di ruangan tersebut. Salah satu baterai terjatuh dan menimbulkan percikan api yang kemudian menyambar baterai lain yang masih laik pakai. Api dengan cepat membesar dan merambat ke lantai-lantai gedung lainnya.
Akibat kejadian ini, sebanyak 22 orang meninggal dunia. Para korban terjebak di lantai atas gedung enam lantai tersebut dan tidak dapat menyelamatkan diri karena asap tebal dari lantai bawah serta terbatasnya jalur evakuasi.
sumber: detikNews
berita selengkapnya bisa anda lihat di aruna9news











