Pemilu Presiden Korea Selatan Dimulai Hari Ini: Tingkat Partisipasi Meningkat
Korea Selatan Laksanakan Pemilu Presiden, Antusiasme Pemilih Memuncak
Korea Selatan hari ini menggelar pemilihan presiden baru untuk memilih pemimpin negara setelah pemakzulan Yoon Suk Yeol. Masyarakat tampak antusias mendatangi tempat pemungutan suara untuk memberikan hak pilih mereka.
Menurut laporan AFP, Selasa (3/6/2025), sejumlah warga lanjut usia sudah mengantre sejak pukul 06.00 pagi di wilayah Munrae-dong, Seoul. Mereka bersemangat untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini.
“Kami sengaja datang lebih awal supaya bisa memilih kandidat pilihan kami, karena pemilihan presiden ini sangat penting,” ujar Yu Bun-dol, warga berusia 80 tahun, kepada AFP.
Yu Bun-dol mengaku memilih kandidat dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berhaluan konservatif. Komisi Pemilihan Umum Korea Selatan menyebutkan jutaan warga telah menyalurkan suara mereka, termasuk lebih dari sepertiga pemilih yang sudah memberikan suara lebih dulu dalam pemungutan suara awal yang digelar selama dua hari.
Dalam persaingan kandidat, elektabilitas Lee Jae-myung menempati posisi teratas di berbagai survei, dengan dukungan sekitar 49 persen responden. Sementara itu, Kim Moon-soo dari PPP, yang merupakan partai lama Yoon, tertinggal dengan elektabilitas 35 persen.
Pemilu kali ini digelar setelah Yoon Suk Yeol dicopot dari jabatannya sebagai presiden. Yoon diberhentikan menyusul deklarasi darurat militer singkat yang dikeluarkannya pada Desember lalu.
Setelah resmi dicopot, Korea Selatan diwajibkan menggelar pemilu presiden dalam kurun waktu 60 hari. Saat ini, Yoon yang berusia 64 tahun sedang menjalani proses hukum di balik jeruji besi setelah ditangkap bulan lalu dengan tuduhan makar terkait deklarasi darurat militer tersebut.
Jika terbukti bersalah, Yoon terancam hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Persidangan kasus pidana ini telah berlangsung sejak Februari. Yoon pun tercatat sebagai presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang menghadapi sidang pidana atas tuduhan pemberontakan.