Pengusaha Tembakau Haji Her Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Impor Bea Cukai

Aruna9News.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Haji Her tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 12.53 WIB. Ia menyebut telah menerima undangan pemeriksaan pada 1 April 2026 dan datang atas inisiatif sendiri.

“Ada undangan kemarin, kita terimanya tanggal 1 sore, jadi inisiatif sendiri saya datang,” ujarnya kepada wartawan.

Dalam keterangannya, Haji Her mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Ia juga membantah menerima fasilitas dari Bea dan Cukai.

“Nggak ada. Kita nggak kenal sama orang-orang itu,” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Haji Her sempat dipanggil pada pekan lalu, namun tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengaturan jalur importasi barang. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, terdapat kesepakatan antara sejumlah pejabat Bea dan Cukai dengan pihak swasta untuk mengatur jalur masuk barang ke Indonesia.

Dalam aturan yang berlaku, terdapat dua jalur pengawasan impor, yakni jalur hijau tanpa pemeriksaan fisik dan jalur merah dengan pemeriksaan ketat. Namun, diduga terjadi manipulasi agar barang tertentu dapat masuk melalui jalur yang lebih longgar.

KPK mengungkap, salah satu pegawai Bea dan Cukai bahkan diperintahkan untuk menyesuaikan parameter jalur merah dengan tingkat tertentu guna mempermudah proses importasi.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka berasal dari unsur pejabat Bea dan Cukai serta pihak swasta dari perusahaan importir.

KPK masih terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik suap tersebut.

Sumber: detiknews

pENULIS: Annisa Ainaya Salsabila

Leave A Comment