Polemik Unggahan Alumni LPDP Berujung Ancaman Blacklist dan Pengembalian Dana

Image: Pernyataan penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, di unggahan media sosialnya soal mengganti kewarganegaraan anaknya memantik diskusi publik. (Foto: Instagram/@sasetyaningtyas)
Aruna9news.com – Kontroversi unggahan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas (Tyas), berbuntut panjang. Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menyiapkan sanksi tegas, mulai dari pemblokiran akses di instansi pemerintah hingga tuntutan pengembalian dana beasiswa beserta bunganya, polemik bermula dari video Tyas di media sosial yang menampilkan dokumen otoritas Inggris tentang kewarganegaraan anak keduanya. Dalam unggahan itu, ia menyatakan keinginan agar anak-anaknya memiliki kewarganegaraan asing dengan paspor yang lebih kuat. Pernyataan tersebut memicu perdebatan publik, terutama karena Tyas menempuh studi luar negeri dengan pembiayaan negara.
Purbaya menilai ucapan tersebut tidak pantas karena dana LPDP berasal dari pajak masyarakat dan utang negara untuk pengembangan SDM Indonesia. Ia menyebut pemerintah siap meminta pengembalian dana dan memasukkan Tyas ke daftar hitam di lingkungan pemerintahan. Pihak LPDP juga disebut telah berkomunikasi dengan suami Tyas, Arya Iwantoro, terkait pengembalian dana, di parlemen, Komisi X DPR melalui ketuanya, Hetifah Sjaifudian, berencana memanggil pengelola LPDP setelah masa reses untuk mengevaluasi program dan menjaga kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa LPDP bukan sekadar beasiswa, melainkan investasi kepemimpinan nasional yang menuntut kontribusi nyata penerimanya, secara aturan, penerima LPDP wajib kembali dan berkontribusi di Indonesia sesuai skema pengabdian. Tyas menyatakan telah memenuhi kewajiban tersebut setelah menempuh studi magister di Delft University of Technology pada 2015–2017 dan mengabdi di Indonesia hingga 2023 melalui berbagai kegiatan sosial dan lingkungan.
Sorotan juga tertuju pada suaminya yang juga awardee LPDP dan diduga belum menyelesaikan masa pengabdian. Ia tercatat bekerja sebagai peneliti di Utrecht University, kemudian di University of Exeter, dan kini di University of Plymouth.
meski Tyas mengklaim kewajiban pengabdiannya telah selesai, kritik publik tetap muncul. Ia kemudian menyampaikan permintaan maaf dan mengakui pernyataannya tidak tepat serta menimbulkan kegaduhan.
Source: Cna.id










