Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Pengemudi Ojol di Kembangan

Foto Ilustrasi Penganiayaan (Aliya Lathifa/Aruna9News)
Aruna9news.com – Seorang pengemudi ojek online dilaporkan mengalami dugaan tindak penganiayaan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan korban telah menjalani pemeriksaan medis berupa visum et repertum.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa laporan terkait peristiwa tersebut telah diterima secara resmi. Ia menjelaskan bahwa kepolisian masih melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
“Laporan sudah kami terima dan korban telah dilakukan visum et repertum. Saat ini proses penanganan perkara masih berjalan,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Budi menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti guna mendalami peristiwa yang dilaporkan. Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional dan transparan.
“Setiap laporan masyarakat, khususnya yang melibatkan adanya korban, akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online tersebut sempat beredar di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman terkait tujuan pengantaran seorang penumpang perempuan.
Berdasarkan informasi awal, korban mengalami luka pada bagian wajah dan peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (5/2) dini hari. Laporan telah diterima oleh Polsek Kembangan, Jakarta Barat, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kepolisian masih mendalami dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di wilayah tersebut.
Terkait informasi yang menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), pihak Paspampres memberikan klarifikasi. Asisten Intelijen Komandan Paspampres, Kolonel Inf Mulyo Junaidi, menyampaikan bahwa terduga pelaku bukan merupakan anggota Paspampres.
Menurutnya, setelah dilakukan klarifikasi, terduga pelaku diketahui merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI. Penanganan lebih lanjut terhadap peristiwa tersebut disebut berada dalam kewenangan Mabes TNI.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Mabes TNI belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.
Sumber : DetikNews
Penulis : Aliya Lathifa Restu










