Raja Ampat Terancam Rusak, DPR Soroti Aktivitas Tambang di Surga Laut Dunia

Last Updated: 5 Juni 2025By Tags: , ,

JAKARTA – DPR RI menyoroti kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyatakan bahwa aktivitas tambang tersebut melanggar aturan yang berlaku dan membahayakan salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia, yang selama ini menjadi aset penting bagi pariwisata dan upaya konservasi Indonesia.

“Raja Ampat bukanlah wilayah sembarangan. Ini merupakan surga biodiversitas laut yang telah diakui UNESCO sebagai Global Geopark. Kawasan ini tidak boleh dijadikan lokasi pertambangan karena nilainya jauh lebih tinggi sebagai kawasan konservasi. Jangan sampai kerusakan terjadi hanya demi mengejar target hilirisasi nikel,” kata Novita, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (5/6/2026) di Jakarta.

Wilayah Raja Ampat mencakup lebih dari 610 pulau dan perairannya menjadi habitat bagi 75% spesies laut dunia, termasuk 540 jenis terumbu karang dan lebih dari 1.500 spesies ikan. Namun kini, beberapa pulau kecil di wilayah tersebut telah memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel, dan sebagian di antaranya sudah mulai dieksploitasi. “Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, jelas disebutkan bahwa pemanfaatan pulau kecil harus diutamakan untuk pariwisata, konservasi, budidaya laut, serta penelitian. Tidak ada ketentuan yang memperbolehkan pertambangan di sana,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa menurut data dari Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, sektor pariwisata menyumbang pendapatan daerah sekitar Rp150 miliar setiap tahunnya pada 2024, dengan jumlah kunjungan wisata mencapai 30.000 orang per tahun. Dari jumlah itu, sekitar 70 persen merupakan turis asing.

Sumber : Okezone

Berita selengkapnya dapat anda akses melalui aruna9news.com

Leave A Comment

Leave A Comment