Seorang Ibu dan Anak di Gayo Lues Kabupaten Aceh di ciduk Polisi karena membawa Narkoba Jenis Ganja
Seorang ibu dan anak di Kabupaten gayo lues harus beurusan dengan pihak yang berwajib akibat ketahuan membawa Narkoba Jenis Ganja kering pelaku ditangkap oleh reserse Narkoba polres Gayo lues Kabupaten aceh karena ketahuan membawa Ganja kering di duga Ganja kering itu akan di jual dan diedarkan ke kabupaten aceh tengah dan ke daerah meriah kedua ibu dan anak tersebut ditangkap oleh polres gayo yang berdekatan dengan puncak god kecamatan pantan cuaca gayo lues Aceh pada 30/10/2025).
Pelaku yang di duga ibu dan anak itu ditangkap oleh petugas satpres narkoba Pores Gilwes Aceh saat mereka menyeledupkan Ganja kering itu dari arah kabupaten Gailwes dan mengarah ke daerah takengan Provinsi Aceh yang hendak diedar ke kabupaten di bagian Aceh tersebut.
dari kedua tersangka itu pelaku merupakan seorang ibu yang berusia 3 tahun sedangkan anaknya yang masih berstatus pelajar/sekolah yang berinisial J berusia 19 tahun kedua pelaku merupakan warga dari warging sepakar kecamatan Dabung gelang Duang Aceh.
pelaku di tangkap saat mereka mengendarai sepeda motor yang mengarah ke daerah takingan dengan membawa barang haram tersebut sejenis ganja jering yang beratnya 16,5 kg menggunakan sepeda motor barang haram itu di kemas dengan menggunakan tas berwarna hitam dan terdapat di karung yang berwarna putih di dalamnya.
setelah penagkapan ke dua ibu dan anak tersebut itu, petugas Narkoba pores gilues melakukan pengembangan dan berhasil menagkap salah satu pemilik ganja dan penanman ganja tersebut pelaku adalah warga oring berinisial S berusia 45 tahun dari kecamatan pelaku di tangkap di rumahnya di desa oring.
Kemudian petugas langsung melakukan dan menghancurkan ladang Ganja itu milik tersangka yang telah menanam Ganja tersbut di sebuah desa itu. menuju ke Lokasi tersebut cukup Jauh sekitar 4 jam perjalanan.
sesampai nya di lokasi petugas menemukan ladang ganja yang seluas sekitar 1 hektar itu langsung dimusnakan dengan di cabut lalu di bakar dari ke tiga tersanga dan salah satunya adalah ibu dan anak itu juga seorang laki-laki yang pelaku penanam Ganja itu sudah diamankan oleh malpores untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.
Hal itu dibenarkan oel kapores Gues melalui AKP dan Tribun Kapores Guess bersama dengan kapolres Gulias dengan kasat Narkoba oleh IPU Bambang Plis membernarkan para tersangka dan barang bukti telah diamankan oelh pertugas Mapores keilues.
Sumber : Tribunews
berita selengkapnya anda bisa akese melalui :aruna9news.com











