Seorang Pelajar SMP di Kulon Progo Yogyakarta Tak masuk seolah 1 bulan akibat Judol
Seorang Siswa pelajar SMP yang berasal dari daerah kabupaten Kapanewon Kokap kabupaten Kulon Progo Yogyakarta tidak masuk sekolah selama 1 bulan akibat siswa itu terlibat kasus pinjaman Online (pinjol) uang itu dipakai untuk bermain judi Online (Judol) di karenakan siswa itu tidak bisa melunasi utang kepada teman-teman nya saat ia meminjam uang.
Bahwa siswa itu terungkap tidak pernag masuk sekolah selama 1 bulan dan tidak ada keterangan sama sekali diketahui siswa itu tidak pernah hadir karena ia belum sanggup untuk melunasi hutang tersebut.
Dari kejadian tersbut siswa itu sempat meminjam uang kepada teman-temanya sebanyak 4 juta rupiah, bahwa uang itu digunakan oleh siswa itu untuk bermain judi Online dan uang itu di cicil oleh pinjaman Online (Pinjol), pelajar itu mulai terjerat Judi Online saat dia mencoba untuk bermain game Online yang di mana game tersebut harus melakukan pembayaran uang dan siswa menjadikan kecanduan game online itu.
kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Dikpora Progo Yogyakarta dalam menagani kasis disdiporan langsung berkoordinasi dengan salah satu dinas Sosial pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak dan kepala dinas kesehatan untuk membantu pemulihan Psikis siswa tersebut.
Kepala Disdkipora kulon Progo ((Nur Wahyudi) mengatakan bahwa anak itu tidak boleh dikeluarkan dan harus melakukan kolaborasi dan bekerjasama oleh OPD terkait dengan sekolah dan juga orang tua agar anak tersebut sampai proses pembelajaran terhadap anak bisa Kembali lagi berjalan dan sekolah meberlakukan pembelajaran secara khusus anak-anak untuk melakukan psikologi untuk melakukan pendampingan kepada anak tersebut ungkapnya.
Sumber :tvonenews.com
berita selengkapnya anda bisa akses melalui :aruna9news.com











