Bareskrim Bongkar Peredaran Vape Berisi Narkoba di Balikpapan, Ratusan Cartridge Diamankan

Foto : Vape

Aruna9news.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran vape mengandung narkotika di Balikpapan, Kalimantan Timur. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sebanyak 315 cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan aparat terhadap dugaan peredaran narkoba dengan modus baru menggunakan rokok elektrik atau vape. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti beserta beberapa pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran.

Pihak Bareskrim Polri menyebut penggunaan vape sebagai media penyebaran narkoba kini menjadi perhatian serius karena bentuknya yang lebih sulit dikenali dibanding narkotika konvensional.

Ratusan cartridge yang diamankan diketahui diduga telah siap edar dan dipasarkan kepada pengguna melalui jalur tertentu. Polisi kini masih melakukan pendalaman terkait asal barang, jaringan distribusi, hingga kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Kasus ini kembali menjadi peringatan terkait maraknya penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkoba di kalangan masyarakat, khususnya anak muda. Aparat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk vape ilegal yang tidak jelas kandungannya.

Pengungkapan tersebut juga menjadi bagian dari upaya aparat dalam menekan peredaran narkotika dengan berbagai modus baru yang terus berkembang di Indonesia.

Sumber : Detiknews
Penulis : Aliya Lathifa Restu

Leave A Comment