Dituduh Mencuri, Tiga Karyawan Percetakan Disekap Selama Tiga Pekan dan Diperas Rp50 Juta

Aruna9news.com, Jakarta – Kasus penyekapan terhadap tiga karyawan sebuah percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik setelah video penggerebekan lokasi kejadian viral di media sosial. Ketiga korban diduga disekap selama sekitar tiga minggu dengan kondisi kaki diborgol dan diikat menggunakan tali maupun rantai besi.
Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro, membenarkan adanya penyekapan yang terjadi di sebuah ruko. Saat petugas tiba di lokasi, dua korban, yakni Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani, ditemukan dengan kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja. Sementara korban lainnya, Adit Saputra, juga mengalami kondisi serupa dengan borgol di kaki yang dipasangi rantai besi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ketiga korban diduga disekap setelah dituduh melakukan pencurian oleh pihak perusahaan. Tak hanya itu, keluarga korban juga diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 juta per orang sebagai syarat pembebasan.
Namun, meski salah satu keluarga korban telah memenuhi permintaan tersebut dan menyerahkan uang Rp50 juta, korban tetap tidak dibebaskan. Mereka masih berada dalam kondisi disekap hingga akhirnya berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.
Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Pusat. Sejumlah barang bukti, termasuk kawat baja yang diduga digunakan untuk mengikat korban, turut disita dalam proses penyelidikan.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami motif serta peran masing-masing pelaku dalam kasus dugaan penyekapan dan pemerasan tersebut.
Sumber: detik.com
Penulis: Annisa Ainaya Salsabila










