Kasus Suap Bupati Muara Enim, KPK Amankan Uang Tunai dan Mobil Pajero

Last Updated: 11 Juni 2026By Tags: ,

Image: Kpk

Aruna9news,com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai Rp200 juta dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero.

Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan uang tunai tersebut disita dari tersangka Angga (AGG) dan Mulyono (MYN), yang masing-masing menyimpan Rp100 juta.

KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan upaya mengubah temuan audit BPK terkait pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Temuan tersebut sebelumnya dinilai melebihi batas materialitas dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.

Menurut KPK, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani, melalui perantara Mulyono, menemui Angga untuk membahas biaya yang diperlukan guna mengondisikan hasil audit tersebut.

Dalam prosesnya, Angga diduga bekerja sama dengan Titin Rita Lestari, seorang ASN yang menjabat sebagai pengendali teknis di lingkungan BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Keduanya disebut berperan dalam upaya mengubah temuan audit dengan imbalan uang.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni Angga selaku pihak swasta, Titin Rita Lestari selaku ASN, Bupati Muara Enim Edison, Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi, serta Fika yang menjabat sebagai Direktur PT Millenium Solusi Abadi.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dan membuka peluang pengembangan kasus untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Source: Detik.com

Editor: Ariel Yoga Praditya

Leave A Comment