Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Ternyata Pekerja Migran Indonesia

Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo mengungkap identitas korban penusukan yang dilakukan sesama warga negara Indonesia (WNI) di Jepang. Korban berinisial SR diketahui merupakan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Negeri Sakura.

Kabar tersebut disampaikan KBRI Tokyo setelah berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait kasus penusukan yang terjadi di Kota Chitose, Hokkaido.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh KBRI, korban sempat dibawa ke rumah sakit setempat, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia. Adapun korban diketahui merupakan seorang PMI,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, Senin (8/6).

KBRI Tokyo menyatakan telah melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak di Jepang guna memantau perkembangan kasus tersebut. Berdasarkan informasi dari otoritas setempat, pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Kepolisian Chitose.

“Saat ini pelaku masih berada dalam penahanan oleh otoritas kepolisian setempat guna pendalaman pemeriksaan,” lanjut pernyataan KBRI.

Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tokyo dan Direktorat Pelindungan WNI juga memastikan akan terus mengawal proses penanganan kasus, termasuk memberikan pendampingan hukum serta membantu pengurusan jenazah korban.

Selain itu, pemerintah Indonesia turut memantau kemungkinan proses pemulangan jenazah korban ke tanah air sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah seorang WNI bernama Agung Laksana Aji ditangkap oleh kepolisian Jepang atas dugaan melakukan penusukan terhadap sesama WNI, Sri Rahayu (21), di Chitose, Hokkaido.

Sumber: CNN Indonesia

Penulis: Annisa Ainaya Salsabila

 

Leave A Comment