Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang diduga berisi konten seksualisasi terhadap perempuan, termasuk mahasiswi. Hal tersebut memicu kemarahan mahasiswa dan mendorong dilakukannya forum diskusi sebagai bentuk respons kolektif.
Forum tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UI bersama mahasiswa dan para terduga pelaku. Awalnya, hanya dua dari 16 terduga pelaku yang hadir, sementara 14 lainnya tidak datang dengan alasan larangan dari orang tua. Mahasiswa kemudian mendesak pihak dekanat untuk berkomunikasi dengan orang tua agar seluruh terduga pelaku dapat hadir. Menjelang tengah malam, seluruh terduga akhirnya hadir di lokasi.
Diskusi berlangsung intens hingga pukul 03.00 dini hari. Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan kritik secara langsung kepada para terduga pelaku yang berdiri berjajar di atas panggung. Situasi sempat memanas dan hampir terjadi kericuhan saat para terduga pelaku lainnya memasuki ruangan.
Mahasiswa secara tegas meminta pihak kampus, khususnya Dekan FH UI, untuk segera mengambil keputusan dan menjatuhkan sanksi maksimal, termasuk DO. Mereka menilai langkah tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kampus.
Saat dikonfirmasi pada Selasa pagi, 14 April, Ketua BEM UI Athof menyatakan bahwa dekan berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas, meskipun keputusan final belum ditetapkan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satgas PPKS yang bertugas melakukan proses investigasi dan rekomendasi sanksi.
Perkembangan kasus ini terus dikawal oleh mahasiswa yang menuntut transparansi dan keadilan dari pihak kampus.